CREW 8 NEWS| PADANG — Aktivitas pembangunan Flyover Sitinjau Lauik mendapat sorotan setelah meningkatnya tingkat kekeruhan air baku yang digunakan Perumda Air Minum Kota Padang untuk menopang pelayanan masyarakat di Kecamatan Lubuk Kilangan dan sekitarnya.
Peningkatan kekeruhan tersebut disinyalir berkaitan dengan aktivitas konstruksi yang berlangsung di kawasan pembangunan flyover. Kondisi itu mulai menambah tekanan terhadap proses pengolahan air di instalasi Perumda sebelum didistribusikan kepada pelanggan.
Informasi yang diperoleh redaksi menyebut pejabat teknis Perumda Air Minum Kota Padang telah mengeluhkan meningkatnya kekeruhan air baku karena membuat proses pengolahan semakin berat. Situasi tersebut muncul ketika perusahaan masih melakukan pemulihan dan optimalisasi pelayanan setelah sejumlah infrastruktur terdampak bencana hidrometeorologi pada penghujung 2025.
Secara teknis, tingginya kekeruhan air baku dapat meningkatkan beban proses koagulasi, sedimentasi dan filtrasi. Kandungan lumpur serta partikel tersuspensi membuat unit pengolahan bekerja lebih berat, sementara filter dapat membutuhkan pencucian atau backwash lebih sering.
Pada kondisi tertentu, proses maupun debit pengolahan juga perlu disesuaikan untuk memastikan air hasil produksi tetap memenuhi parameter kualitas sebelum masuk jaringan distribusi. Artinya, persoalan kualitas air baku dapat merambat kepada kapasitas produksi dan kontinuitas pelayanan apabila tekanan berlangsung terus-menerus.
Kondisi tersebut mendapat perhatian Muhamad Rifaldi Hasibuan, Ketua Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat (GMM-SB). Ia mendesak pihak pelaksana pembangunan Flyover Sitinjau Lauik segera mengambil langkah mitigasi untuk meminimalisir dampak kegiatan konstruksi terhadap sumber air baku.
“Ini sudah menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Kami mendesak pelaksana proyek melakukan langkah-langkah mitigasi terhadap aktivitas konstruksi yang berpotensi meningkatkan kekeruhan air baku. Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang kita dukung justru menambah tekanan terhadap pelayanan air bersih,” kata Rifaldi.19/8
Menurut Rifaldi, persoalan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai urusan internal Perumda semata. Ketika aktivitas pembangunan mulai beririsan dengan sumber air baku dan kondisi lapangan telah menambah beban instalasi pengolahan, pihak-pihak terkait perlu segera duduk bersama.
Ia mendorong Perumda Air Minum Kota Padang dan pihak pelaksana proyek membangun komunikasi teknis untuk memetakan titik-titik aktivitas konstruksi yang berpotensi menimbulkan sedimentasi maupun limpasan material ke aliran yang menjadi sumber air baku.
“Jangan menunggu sampai tekanannya berkembang menjadi gangguan pelayanan yang lebih luas. Kalau ada titik pekerjaan yang menimbulkan sedimentasi atau limpasan material, petakan dan mitigasi. Jajaran teknis Perumda tentu mengetahui kebutuhan kualitas air bakunya, sementara pelaksana proyek mengetahui metode dan aktivitas konstruksinya. Dudukkan keduanya,” ujarnya.
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik sendiri dilaksanakan melalui HK–HKI KSO sebagai pelaksana konstruksi. Proyek tersebut merupakan infrastruktur penting untuk meningkatkan konektivitas sekaligus keselamatan perjalanan pada kawasan Sitinjau Lauik.
Rifaldi menegaskan GMM-SB tidak berada pada posisi menolak ataupun menghambat pembangunan flyover. Sebaliknya, organisasi tersebut mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat kepada masyarakat Sumatera Barat.
Namun, menurut dia, prinsip mitigasi harus berjalan beriringan dengan percepatan konstruksi.
“Pembangunan jangan menyelesaikan satu persoalan dengan melahirkan persoalan baru. Flyover harus jalan karena masyarakat membutuhkannya, tetapi pelayanan air bersih juga tidak boleh terganggu. Dua-duanya kepentingan masyarakat,” tegas Rifaldi.
GMM-SB karena itu meminta pelaksana proyek menunjukkan langkah konkret untuk meminimalisir sedimentasi dan kekeruhan yang berpotensi mencapai sumber air baku, sekaligus membuka koordinasi dengan Perumda dan instansi pemerintah terkait.
Menurut Rifaldi, penyelesaian melalui koordinasi teknis jauh lebih produktif dibandingkan menunggu persoalan berkembang menjadi gangguan distribusi kepada pelanggan.
“Kalau instalasi sudah bekerja lebih berat untuk mempertahankan kualitas air, berarti ada persoalan yang harus segera dikelola. Jangan sampai setelah distribusi terganggu baru semua pihak bergerak. Mitigasi harus dilakukan sebelum masyarakat yang menanggung dampaknya,” katanya.
Rifaldi menegaskan kebutuhan air bersih memiliki posisi strategis karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, setiap pembangunan yang beririsan dengan sumber air baku harus memiliki perhatian terhadap keberlangsungan sistem penyediaan air minum.
“Flyover Sitinjau Lauik adalah pembangunan untuk masyarakat. Perumda juga melayani masyarakat. Maka ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya seberapa cepat konstruksinya selesai, tetapi juga bagaimana selama proses pembangunan kepentingan publik lainnya tetap terlindungi,” pungkas Rifaldi.
(C8N)
#senyuman08






