Komisi IX Desak Rolling Korwil MBG, Kepala BGN Tegaskan Zero Tolerance terhadap Korupsi dan SPPG Bermasalah

CREW 8 NEWS | JAKARTA

Komisi IX DPR RI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk merotasi atau rolling Koordinator Wilayah (Korwil) dan Koordinator Kecamatan (Korcam) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan tersebut muncul menyusul berbagai temuan dugaan pelanggaran di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari menu yang tidak sesuai standar, dugaan penyimpangan anggaran, hingga kasus dugaan keracunan makanan.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menilai lemahnya pengawasan di lapangan menjadi salah satu penyebab berbagai persoalan tersebut. Menurutnya, banyak pelanggaran yang seharusnya dapat dicegah apabila Korwil dan Korcam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“Artinya mereka enggak kerja, itu aja poin saya,” kata Irma.

Ia bahkan mengungkapkan dugaan adanya oknum pengawas yang justru melindungi pengelola SPPG yang bermasalah.

“Selama ini kita tahu banyak yang mem-back up SPPG-SPPG yang tidak sesuai. SPPG yang busuk dan nakal itu di-back up sama mereka,” ujarnya.Selasa, 28 Juli 2026 di gedung MPR / DPR RI Senayan Jakarta.

Irma menilai rotasi Korwil dan Korcam perlu dilakukan secara berkala untuk memutus mata rantai praktik kongkalikong maupun konflik kepentingan dalam pelaksanaan program MBG.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menyatakan menerima seluruh masukan dari DPR sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola program MBG. Ia menegaskan BGN berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pelaksanaan program.

“Zero tolerance untuk praktik-praktik korupsi dan hanky-panky dan copet-copetan sebagaimana barangkali ini yang paling dibenci oleh seluruh rakyat Indonesia,” tegas Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN.

Sebagai bentuk ketegasan, Sudaryono menjelaskan BGN telah menutup permanen 833 dapur SPPG yang tidak memenuhi standar operasional dan keamanan pangan.

“Intinya dapur yang beroperasi kemudian dia tidak meet terhadap standar yang kita tentukan dan itu kemudian kita hentikan, karena taruhannya nyawa,” ujarnya.

Selain itu, BGN juga berkomitmen membangun sistem pengawasan yang lebih transparan guna menutup ruang penyimpangan.

“Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Yang sembunyi-sembunyi tidak boleh lagi terjadi dan segalanya harus terang-benderang. Ini adalah anggaran besar yang bersumber dari rakyat dan harus diperuntukkan untuk rakyat,” kata Sudaryono.

Ia juga membantah keras isu adanya dapur MBG yang terafiliasi dengan dirinya maupun keluarganya. Sudaryono meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk memperoleh proyek SPPG.

Menurutnya, tidak ada satu pun anggota keluarga maupun orang dekatnya yang memiliki atau mengelola SPPG. Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan nama untuk kepentingan proyek dipastikan bukan bagian dari kebijakan BGN.

Desakan Komisi IX DPR RI dan komitmen pembenahan yang disampaikan Kepala BGN menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah memperketat pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dengan anggaran yang besar serta menyangkut keselamatan jutaan penerima manfaat, DPR dan BGN sepakat bahwa tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif merupakan syarat mutlak agar program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai tujuan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini