Kekeruhan Air Baku Tekan Pelayanan Perumda Padang, GMM-SB Soroti Peran dan Kesibukan Dewas

CREW 8 NEWS| PADANG

Meningkatnya kekeruhan air baku yang disinyalir berkaitan dengan aktivitas pembangunan Flyover Sitinjau Lauik menjadi tantangan baru bagi Perumda Air Minum Kota Padang dalam mengoptimalkan pelayanan air bersih di Kecamatan Lubuk Kilangan dan sekitarnya.

Informasi yang diperoleh redaksi menyebut pejabat teknis Perumda telah mengeluhkan peningkatan kekeruhan karena membuat proses pengolahan air semakin berat. Kondisi itu muncul ketika perusahaan masih melakukan pemulihan pelayanan setelah sejumlah infrastruktur terdampak bencana hidrometeorologi penghujung 2025.

Informasi dari salah seorang pejabat teknis Perumda Air Minum Kota Padang yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengungkapkan, tingkat kekeruhan air baku saat ini telah jauh melampaui ambang kondisi normal sehingga memberikan tekanan besar terhadap proses pengolahan di instalasi. Kondisi tersebut, menurut dia, berimplikasi langsung pada meningkatnya kebutuhan bahan kimia pengolahan air untuk memastikan kualitas air produksi tetap terjaga sebelum didistribusikan kepada pelanggan.

“Kekeruhannya sudah jauh di atas kondisi normal. Dampaknya, pemakaian bahan kimia meningkat tajam dan biaya operasional untuk proses pengolahan bisa melonjak lebih dari 10 kali lipat dibanding kondisi normal,” ungkap pejabat Perumda tersebut kepada redaksi.

Secara teknis, meningkatnya kekeruhan dapat menambah beban koagulasi, sedimentasi dan filtrasi. Kandungan lumpur serta partikel tersuspensi membuat filter bekerja lebih berat dan membutuhkan backwash lebih sering. Pada kondisi tertentu, debit pengolahan juga perlu disesuaikan untuk menjaga kualitas air produksi sebelum masuk jaringan distribusi.

Kondisi tersebut mendapat perhatian Muhamad Rifaldi Hasibuan, Ketua Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat (GMM-SB). Menurut dia, keluhan jajaran teknis semestinya menjadi alarm bagi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Kota Padang.

“Ini bukan sekadar persoalan air terlihat keruh. Ada instalasi yang bekerja lebih berat dan pelayanan masyarakat yang harus dijaga. Kalau teknis sudah memberikan alarm seperti ini, Dewas seharusnya ikut bergerak melalui fungsi pengawasan dan komunikasinya,” kata Rifaldi.19/8

Rifaldi secara khusus menyoroti anggota Dewas Ir. Hayattul Riski, S.T., M.M. Informasi yang dihimpun redaksi menyebut keterlibatan Hayattul dinilai minim dalam sejumlah rapat strategis bersama jajaran Direksi. Informasi tersebut masih memerlukan penjelasan dari yang bersangkutan.

Menurut Rifaldi, hal itu relevan dipertanyakan karena Dewas mempunyai fungsi pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi, terlebih ketika perusahaan menghadapi kendala eksternal yang berpotensi berdampak terhadap pelayanan masyarakat.

Sorotan tersebut juga tidak terlepas dari pesan Wali Kota Padang Fadly Amran ketika melantik jajaran Dewas untuk sisa masa jabatan 2023–2027. Wali Kota secara eksplisit meminta Dewas memberikan perhatian terhadap pelayanan, termasuk persoalan tekanan air lemah dan pemadaman aliran secara berkala.

“Kalau Direksi dan teknis sedang menghadapi tekanan di lapangan, sudahkah Dewas meminta laporan? Apa rekomendasinya dan bagaimana tindak lanjutnya? Alarm dari lapangan seharusnya juga menjadi alarm bagi pengawasan,” ujar Rifaldi.

Rifaldi turut menyoroti banyaknya aktivitas Hayattul di luar Perumda. Selain menjabat Dewas, Hayattul tercatat sebagai Wakil Ketua BPD HIPMI Sumbar. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, ia juga disebut menjadi salah seorang tenaga ahli Anggota DPR RI. Informasi mengenai posisi tenaga ahli tersebut masih membutuhkan konfirmasi.

Menurut Rifaldi, aktivitas profesional dan organisasi di luar Perumda bukan persoalan sepanjang tidak mempengaruhi pelaksanaan tanggung jawab sebagai Dewas. Namun banyaknya aktivitas dinilai dapat membagi waktu, konsentrasi dan perhatian apabila tidak dikelola secara maksimal.

“Yang kami pertanyakan bukan boleh atau tidak mempunyai aktivitas lain. Dewas adalah amanah dengan fungsi dan tanggung jawab. Kalau aktivitasnya begitu banyak, wajar publik mempertanyakan apakah waktu, perhatian dan konsentrasinya terhadap Perumda masih maksimal,” katanya.

“Jangan sampai jabatan Dewas hanya menjadi salah satu dari sekian banyak aktivitas. Kalau perhatian terbagi sehingga fungsi pengawasan tidak maksimal, komitmennya terhadap amanah tersebut layak dievaluasi,” lanjut Rifaldi.

Dalam persoalan kekeruhan air baku, Rifaldi menilai Dewas dapat mendorong Direksi membangun komunikasi dengan pihak terkait pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, termasuk badan usaha pelaksana, HK–HKI KSO selaku pelaksana konstruksi, pemerintah daerah serta instansi teknis terkait untuk mencari langkah mitigasi.

“Flyover harus tetap berjalan, tetapi pelayanan air bersih juga tidak boleh terganggu. Kalau aktivitas pembangunan bersinggungan dengan sumber air baku, komunikasikan dan cari mitigasinya. Dewas semestinya mampu mendorong komunikasi tersebut,” ujarnya.

Rifaldi meminta Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengevaluasi efektivitas Dewas secara objektif melalui rekam kehadiran rapat, keterlibatan dalam pembahasan strategis, rekomendasi kepada Direksi serta tindak lanjut hasil pengawasan.

“Kalau Direksi dan jajaran teknis dituntut mempertanggungjawabkan kualitas pelayanan, Dewas juga harus mampu menunjukkan apa yang diawasi, apa yang direkomendasikan dan apa kontribusinya terhadap penyelesaian persoalan perusahaan,” tegas Rifaldi.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Ir. Hayattul Riski, S.T., M.M. terkait informasi keterlibatannya dalam rapat strategis, aktivitasnya di luar Perumda, status tenaga ahli yang disebutkan, serta langkah pengawasan yang telah dilakukan dalam mendukung optimalisasi pelayanan Perumda Air Minum Kota Padang.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini