EDITORIAL CREW 8 NEWS
CREW 8 NEWS | Editorial Redaksi
Ada kalimat yang belakangan berkembang dalam percakapan masyarakat Kabupaten Solok. Kalimatnya satir, bahkan mungkin terasa menyengat:
“Lebih baik dipimpin oleh perempuan beneran daripada dipimpin oleh lelaki di belakang istri.”
Redaksi memandang kalimat itu bukan sebagai fakta politik, apalagi sebagai kesimpulan bahwa Bupati Solok benar-benar berada “di belakang istri”. Kalimat tersebut lebih tepat dibaca sebagai ekspresi keresahan dan persepsi sebagian masyarakat terhadap cara kekuasaan terlihat bekerja.
Dan justru karena ia lahir dari ruang publik, kalimat itu layak dibaca secara kritis.
Bukan untuk menghakimi pribadi.
Melainkan untuk menguji tata kelola kekuasaan dan batas kewenangan.
Ketika Bantuan Bencana Menjadi Cermin Kekuasaan
Persoalan ini mencuat dalam konteks pengelolaan bantuan bagi korban bencana.
Di satu sisi terdapat Posko Utama Tanggap Darurat, tempat unsur Satgas, BPBD dan perangkat terkait berkonsentrasi menjalankan penanganan bencana.
Di sisi lain, muncul sorotan mengenai bantuan yang disebut terkonsentrasi di rumah dinas Bupati dan kemudian didistribusikan dari lokasi tersebut.
Di sinilah pertanyaan publik menjadi relevan.
Apakah rumah dinas Bupati merupakan bagian resmi dari sistem logistik tanggap darurat?
Jika memang ditetapkan sebagai lokasi penyimpanan atau distribusi, siapa yang menetapkan?
Siapa penanggung jawabnya?
Siapa yang mencatat barang masuk dan keluar?
Dan siapa yang memiliki kewenangan memberikan perintah distribusi?
Sebaliknya, apabila rumah dinas bukan bagian dari struktur logistik resmi, publik berhak bertanya mengapa bantuan yang masuk melalui mekanisme posko kemudian dipindahkan ke sana.
Ini bukan soal mempermasalahkan sebuah rumah.
Ini soal rantai komando.
Dalam keadaan darurat, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa bantuan bergerak melalui mekanisme yang jelas: diterima, dicatat, disimpan, dikeluarkan, didistribusikan dan dipertanggungjawabkan.
Bukan Persoalan Perempuan atau Laki-laki
Sorotan terhadap aktivitas istri Bupati dalam penerimaan atau distribusi bantuan juga harus ditempatkan secara proporsional.
Keterlibatan perempuan dalam kegiatan kemanusiaan tentu bukan persoalan. Demikian pula keterlibatan Ketua TP-PKK dalam kegiatan sosial merupakan sesuatu yang lazim.
Tetapi pertanyaan publik bukan mengenai jenis kelamin.
Pertanyaannya adalah:
Dalam kapasitas apa seseorang menjalankan fungsi yang terlihat seperti pengelola bantuan bencana?
Apakah sebagai Ketua TP-PKK?
Relawan?
Koordinator kegiatan sosial?
Atau berdasarkan penugasan resmi dalam struktur penanganan bencana?
Perbedaan itu penting.
Sebab dalam pemerintahan, niat baik tidak menggantikan kewenangan formal.
Orang boleh membantu.
Tetapi ketika bantuan pemerintah, bantuan masyarakat atau bantuan donatur masuk ke dalam sistem penanganan bencana, harus ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab secara administratif.
Beras yang Memunculkan Pertanyaan
Hal lain yang juga patut dijelaskan adalah informasi mengenai bantuan beras yang sempat memicu polemik dan saling klaim mengenai pihak yang menerima.
Redaksi tidak menempatkan rumor tersebut sebagai bukti adanya penyimpangan.
Justru sebaliknya.
Polemik semacam itu seharusnya menjadi alasan pemerintah membuka administrasi logistik secara lebih transparan.
Berapa beras yang masuk?
Siapa yang menerima?
Di mana disimpan?
Berapa yang dikeluarkan?
Kepada siapa diberikan?
Siapa yang mencatat?
Dan berapa stok yang tersisa?
Tidak perlu perang narasi.
Cukup buka dokumennya.
Jika administrasi lengkap, angka masuk dan angka keluar dapat direkonsiliasi. Jika terdapat selisih, selisih tersebut dapat dijelaskan.
Dalam konteks bencana, transparansi bukan kemewahan. Ia merupakan bagian dari kepercayaan publik.
“Kita Tidak Takut Istri, Cuma Istri Lebih Bagak (Berani) dari Kita”
Ada satu pernyataan Bupati Solok dalam konten yang dibuat ketika berada di Posko Utama Tanggap Darurat saat menerima pihak yang datang memberikan bantuan.
Dalam konten tersebut terdengar ungkapan:
“Kita tidak takut istri, cuma istri lebih bagak (Berani) dari kita.”
Kalimat itu bisa saja dimaksudkan sebagai candaan.
Redaksi tidak hendak mengubah sebuah candaan menjadi tuduhan politik.
Namun, seorang pejabat publik perlu memahami bahwa ucapan yang disampaikan di ruang publik dapat memperoleh makna berbeda ketika bertemu dengan situasi yang sedang menjadi perhatian masyarakat.
Ketika pada saat bersamaan muncul sorotan mengenai aktivitas istri Bupati dalam distribusi bantuan, candaan tersebut tidak lagi berdiri sendirian.
Ia menjadi bagian dari persepsi yang sedang terbentuk.
Dan persepsi publik tidak selalu dapat dijawab dengan mengatakan bahwa itu hanya candaan.
Dharmasraya dan Cara Publik Membandingkan Kepemimpinan
Dari sinilah perbandingan dengan Kabupaten Dharmasraya ikut muncul.
Masyarakat tidak semata membandingkan laki-laki dengan perempuan.
Yang dibandingkan adalah bagaimana kepemimpinan terlihat dan bagaimana kewenangan bekerja di hadapan publik.
Dari perbandingan itu kemudian lahir satire:
“Lebih baik dipimpin oleh perempuan beneran daripada dipimpin oleh lelaki di belakang istri.”
Kalimat tersebut tentu keras.
Tetapi justru karena keras, pemerintah tidak perlu menjawabnya dengan kemarahan.
Jawablah dengan data.
Tunjukkan struktur Satgas.
Tunjukkan dasar penetapan lokasi logistik.
Tunjukkan siapa koordinatornya.
Tunjukkan mekanisme penerimaan bantuan.
Tunjukkan berita acara.
Tunjukkan kartu stok.
Tunjukkan distribusi.
Dengan begitu, persepsi berhadapan dengan fakta.
Kekuasaan Bukan Hanya Soal Jabatan
Dalam pemerintahan, jabatan adalah sesuatu yang formal.
Tetapi kepemimpinan juga dibentuk oleh bagaimana masyarakat melihat kewenangan itu dijalankan.
Karena itu, persoalan yang muncul bukan apakah istri Bupati boleh membantu.
Tentu boleh.
Pertanyaannya adalah di mana batas antara membantu, mengoordinasikan, dan menjalankan fungsi pemerintahan?
Batas itu harus jelas.
Terlebih dalam kondisi bencana.
Sebab dalam keadaan darurat, masyarakat membutuhkan satu hal yang tidak boleh kabur:
siapa memimpin, siapa berwenang, siapa mencatat, siapa mendistribusikan dan siapa bertanggung jawab.
Jika semuanya jelas, transparan dan terdokumentasi, maka ruang bagi spekulasi akan mengecil dengan sendirinya.
Sebaliknya, ketika struktur formal berada di Posko Utama sementara aktivitas bantuan terlihat terkonsentrasi di tempat lain, pertanyaan publik akan tumbuh.
Dan pertanyaan itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan membantah persepsi.
Ia harus dijawab dengan keterbukaan administrasi.
Pada akhirnya, editorial ini bukan tentang siapa yang lebih berani.
Bukan pula tentang siapa yang lebih dominan.
Bukan tentang perempuan atau laki-laki.
Ini tentang akuntabilitas kekuasaan ketika masyarakat sedang tertimpa bencana.
Karena bantuan untuk korban bencana bukan milik pejabat, bukan milik organisasi, dan bukan milik siapa pun secara pribadi.
Bantuan itu adalah amanah publik.
Maka pertanyaan yang semestinya dijawab pemerintah Kabupaten Solok sederhana saja:
Siapa sebenarnya yang memegang kendali atas bantuan masyarakat untuk korban bencana?
(C8N)
Redaksi CREW 8 NEWS






