Jumat Keliling Polres Solok, Kapolres Rini Dorong Aktualisasi Polisi Bersama Masyarakat

AROSUKA | CREW 8 NEWS

Kegiatan Jumat Keliling Polres Solok di Masjid H. Alius, kawasan Bypass Arosuka, Kabupaten Solok, menjadi ruang silaturahmi antara jajaran kepolisian, pemerintahan nagari, dan masyarakat. Kegiatan ini relevan dengan upaya memperkuat komunikasi publik sejalan dengan tagline baru Polri, Polisi Bersama Masyarakat.

Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini bersama jajaran hadir dalam kegiatan tersebut. Pelaksanaan salat Jumat diwakili Wakapolres Solok Kompol Reddy Triananto, S.H., M.H., bersama Kabag Ops Polres Solok AKP Indra Kusuma, S.H. Sejumlah personel kepolisian turut hadir, bersama Wali Nagari Koto Gaek Guguak Mardi Handerson dan sejumlah tokoh masyarakat.

Kehadiran unsur kepolisian dan pemerintahan nagari dalam kegiatan tersebut menjadi gambaran pentingnya membangun hubungan yang dekat antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.

Tagline Polisi Bersama Masyarakat menegaskan pentingnya kemitraan antara kepolisian dan warga dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, serta pelayanan publik yang responsif.

Dalam konteks tersebut, Jumat Keliling dapat menjadi salah satu sarana komunikasi publik untuk mendekatkan arah kebijakan Polri kepada masyarakat. Melalui kegiatan yang menjangkau lingkungan warga, kepolisian memiliki kesempatan untuk memperkuat silaturahmi, menyerap aspirasi, serta membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan.

Pendekatan ini juga relevan dengan agenda peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, profesionalisme penegakan hukum, dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

Namun, keberhasilan pendekatan tersebut tidak hanya ditentukan oleh kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat. Tindak lanjut terhadap aspirasi warga, kualitas pelayanan, dan konsistensi penanganan persoalan keamanan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.

Dengan demikian, Jumat Keliling berpotensi menjadi jembatan komunikasi antara kebijakan institusi kepolisian dan kebutuhan masyarakat di tingkat nagari.

Salah satu persoalan keamanan yang membutuhkan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat adalah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga membutuhkan pencegahan, edukasi, kepedulian keluarga, dan keterlibatan lingkungan sosial dalam melindungi generasi muda.

Dalam kerangka tersebut, kegiatan seperti Jumat Keliling dapat dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba dan pentingnya melaporkan dugaan peredaran melalui saluran resmi.

Masyarakat dapat berperan membantu menjaga lingkungan melalui kepedulian terhadap kondisi sosial di sekitarnya. Sementara itu, kepolisian bertanggung jawab memverifikasi informasi, melakukan penyelidikan sesuai kewenangan, dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana berdasarkan bukti serta prosedur hukum yang berlaku.

Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai mitra dalam pencegahan, tanpa mengalihkan kewenangan penegakan hukum dari aparat yang berwenang.

Keterkaitan Jumat Keliling dengan pemberantasan narkoba dalam konteks ini merupakan relevansi kebijakan dan potensi komunikasi publik, bukan pernyataan bahwa narkoba menjadi materi khusus dalam kegiatan tersebut.

Keterlibatan wali nagari dan tokoh masyarakat memiliki arti penting dalam membangun komunikasi yang berkelanjutan antara kepolisian dan warga.

Pemerintahan nagari serta tokoh masyarakat berada dekat dengan kehidupan sehari-hari warga. Hubungan yang baik dengan kepolisian dapat membantu mengidentifikasi persoalan lingkungan, memperkuat upaya pencegahan, dan mendorong penyelesaian masalah melalui mekanisme yang tepat.

Dalam pelaksanaannya, kemitraan tersebut dapat dikembangkan melalui komunikasi rutin, edukasi kamtibmas, penyampaian informasi mengenai layanan kepolisian, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam mencegah gangguan keamanan.

Hal ini sekaligus menjadi ruang untuk menerjemahkan semangat Polisi Bersama Masyarakat ke dalam praktik pelayanan yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.

Pada akhirnya, kepercayaan publik terhadap kepolisian dibangun melalui konsistensi pelayanan, keterbukaan komunikasi, profesionalisme penegakan hukum, dan kesediaan menindaklanjuti persoalan masyarakat.

Jumat Keliling dapat menjadi salah satu sarana untuk memperkuat hubungan tersebut. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa komunikasi yang terbangun berlanjut menjadi kemitraan nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Solok.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini