CREW 8 NEWS KAB SOLOK
Ketidakhadiran Bupati Solok Jon Firman Pandu, Wakil Bupati H. Candra, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dalam upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menuai sorotan dari Ketua Koordinator Forum Asta Cita Indonesia Sumatera Barat, Iwan Syukri Tanjung.
Iwan mempertanyakan tanggung jawab pimpinan daerah dalam momentum kebangsaan yang diperingati setiap 28 Oktober tersebut. Terlebih, upacara dilaksanakan di lingkungan Kantor Bupati Solok, sementara unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya hadir.
“Di mana tanggung jawab Anda sebagai kepala daerah? Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda dilaksanakan di kantor Anda sendiri, tetapi Anda justru tidak hadir. Untung ada Ibu Kapolres Solok yang bersedia menjadi pembina upacara. Kalau tidak, seperti apa jadinya peringatan kebangsaan nasional Hari Sumpah Pemuda tersebut?” tegas Iwan.
Menurutnya, ketidakhadiran tiga pimpinan tertinggi Pemerintah Kabupaten Solok secara bersamaan patut dipertanyakan, mengingat peringatan tersebut merupakan agenda nasional yang tanggal pelaksanaannya telah diketahui jauh-jauh hari.
Iwan mengingatkan, Surat Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10.14.19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 telah ditetapkan pada 14 Oktober 2026, atau dua pekan sebelum upacara dilaksanakan.
“Ini bukan agenda mendadak. Ada waktu yang cukup untuk mempersiapkan kegiatan dan mengoordinasikan kehadiran pimpinan daerah. Karena itu, ketidakhadiran Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda secara bersamaan perlu dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, ketidakhadiran pejabat tidak serta-merta merupakan pelanggaran etik karena bisa saja terdapat alasan kedinasan atau keadaan tertentu. Namun, menurutnya, keteladanan, tanggung jawab jabatan, dan penghormatan terhadap momentum kebangsaan tetap menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh setiap penyelenggara negara.
Apresiasi Kapolres, Soroti Koordinasi Prokomp
Di tengah situasi tersebut, Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini bertindak sebagai pembina upacara. Iwan mengapresiasi kesediaan Kapolres mengambil peran sehingga peringatan Hari Sumpah Pemuda tetap berlangsung.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp) Kabupaten Solok meminta Kapolres menjadi pembina upacara setelah belum memperoleh kepastian mengenai kehadiran pimpinan daerah.
“Terlepas dari siapa penyelenggaranya, saya mengapresiasi kesediaan Kapolres mengambil tanggung jawab. Ini menyangkut tanggung jawab moral sebagai aparat negara. Merah Putih harus tetap berkibar,” katanya.
Namun, Iwan mempertanyakan mekanisme komunikasi dan koordinasi Prokomp dalam mempersiapkan kegiatan tersebut.
Menurutnya, apabila benar penunjukan Kapolres dilakukan karena tidak adanya kepastian mengenai pimpinan daerah yang akan hadir, hal itu perlu menjadi bahan evaluasi internal.
“Bagaimana mungkin agenda nasional yang jadwalnya sudah diketahui jauh-jauh hari, tetapi kepastian kehadiran pimpinan daerah tidak diperoleh dengan baik? Apakah persoalannya ada pada komunikasi, koordinasi, atau perubahan agenda yang tidak terantisipasi? Ini harus dijelaskan,” tegasnya.
Iwan juga menyoroti peran Kepala Bagian Prokomp Setda Kabupaten Solok, Nia Kurniati, yang diketahui merupakan istri Bupati Solok.
Menurutnya, jabatan dan tanggung jawab keprotokolan harus dijalankan secara profesional, dengan mekanisme komunikasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan, sorotan tersebut bukan didasarkan pada hubungan keluarga, melainkan pada tanggung jawab jabatan dan perlunya penjelasan mengenai kronologi penyelenggaraan upacara.
“Yang perlu diperiksa adalah bagaimana koordinasi dilakukan, kapan kepastian kehadiran pimpinan diminta, dan siapa yang mengambil keputusan menunjuk Kapolres sebagai pembina upacara. Jangan sampai persoalan komunikasi dibiarkan tanpa evaluasi,” ujarnya.
Minta Penjelasan Pimpinan Daerah
Iwan meminta Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Kabupaten Solok memberikan penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran mereka. Ia juga meminta Prokomp menjelaskan proses komunikasi dan penunjukan pembina upacara agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan merupakan bagian dari kontrol publik. Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan agar persoalan dapat dinilai berdasarkan fakta, bukan asumsi.
“Ini bukan soal mempertentangkan pemerintah daerah dengan Polri. Kita mengapresiasi Kapolres yang bersedia mengambil peran. Namun, ketidakhadiran pimpinan daerah dan mekanisme koordinasi yang melatarbelakanginya tetap perlu dijelaskan,” katanya.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Solok dalam memperbaiki koordinasi agenda resmi pemerintahan, terutama pada momentum nasional yang memiliki nilai historis dan kebangsaan.
“Semangat Sumpah Pemuda harus tercermin dalam keteladanan dan tanggung jawab penyelenggara negara. Masyarakat berhak mengetahui apa yang terjadi, dan pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka,” tutup Iwan.
Hingga berita ini disusun, alasan ketidakhadiran Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda serta penjelasan Prokomp mengenai mekanisme penunjukan Kapolres sebagai pembina upacara masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
(C8N)
#senyuman08




