Kabidhumas Polda Kepri Terima Sertifikat Kompetensi Kehumasan Dari BNSP RI

kepri

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan profesionalisme di bidang kehumasan dengan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI, Minggu (22/12/2024).

Kepri, BhayangkaraUtama.id | Setelah dilaksanakannya Uji Kompetensi Kehumasan Sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI mengeluarkan Sertifikat Kompetensi pada tanggal 19 November 2024,  yang menjadi pengakuan atas kemampuan Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam mengelola dan merespons isu-isu publik yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian.

Sebelumnya Polda Kepri juga telah meraih berbagai prestasi, termasuk penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri selama empat tahun berturut-turut (2021-2024). Hal ini menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

kepriKabidhumas Polda Kepri Kombes Pol.Zahwani Pandra Arsyad,SH,M.Si, kepada sejumlah wartawan mengatakan, “Pencapaian ini sejalan dengan visi Polri untuk menghadirkan layanan kehumasan yang modern, profesional, dan responsif terhadap dinamika informasi di masyarakat,” ungkapnya, Minggu (22/12/2024).

“Sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi dan komunikasi publik Polda Kepri, Bidang Humas terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya. Sertifikasi kompetensi ini menjadi bukti nyata komitmen tersebut,” ucapnya.

kepri
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.,

BNSP RI merupakan lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menambahkan pesan, “kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store,” tutupnya. (Ariyanto Nainggolan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here