Kunjungan Kerja Wakil Menteri (Wamen, red) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani di Kota Manado 19-20 Desember 2024, diharapkan menjadi pembuka jalan disela-sela kegiatan Christina memberikan “Kuliah Umum” Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama mahasiswa Poltekkes Manado dari berbagai angkatan jurusan, Jum’at (20/12/2024).
Sulut, BhayangkaraUtama.id | Namun Clief Lumi, SH, saksi korban harus menelan pil pahit yang semula berencana untuk melaporkan dan menyerahkan bukti kasus sindikat TPPO secara langsung kepada Jajaran Kementerian dalam hal ini kepada Wamen, Christina Aryani, malah mendapat perlakuan angkuh dan arogansi ADC sipilnya yang selama dua hari berturut-turut menolak untuk menerima laporan korban dan memilih berlalu begitu saja.
Dari hasil wawancara bersama Clief Lumi, SH mengatakan, “Kami sangat kecewa selaku korban dimana tidak ada kepedulian dan empati terhadap korban yang menjadi tanda tanya keseriusan Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Wamen untuk membersihkan Kementriannya dari Sindikat TPPO berhubung berkesempatan hadir di Kota Manado karena Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI, red) Sulut adalah Sarang Sindikat TPPO Terbesar di Indonesia yang telah menelan ratusan korban,” ungkap Clief.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa Presiden dan Wakil Presiden membuka pelayanan Laporan atau Pengaduan seluas luasnya bagi masyarakat seharusnya diikuti oleh seluruh Pembantu Presiden dalam hal ini adalah Kementrian supaya selaras dengan upaya Presiden beserta Wakil Presiden dalam Pemberantasan Tindak Kejahatan di Indonesia,” imbuh Clief.

Apakah karena para Pelaku Sindikatnya adalah Pejabat Teras berserta staf pegawai BP3MI sendiri sampai Kasus ini disembunyikan?
Begitu Angkuhnya menjadi seorang pejabat Kementrian dengan pengawalan VIP ADC Sipil yang berlagak seperti Ajudan Militer berlalu pergi begitu tanpa melihat penderitaan dan perjuangan korban yang selama 3 Tahun lebih berusaha untuk membongkar Sindikat ini.
“Kami mendesak Presiden untuk mengevaluasi 100 hari kerja Kementrian yang baru seumur jagung ini untuk keseriusan dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP, red) yang sangat marak terjadi di Manado karena adanya “Pembiaran Sindikat” menguasai BP3MI Sulut,” harapnya.
Clief Lumi mengharapkan Pemerintah Pusat dapat menyelesaikan persoalan di Sulawesi Utara, apalagi Presiden Terpilih, Prabowo Subianto sebagai program Utama 100 hari kedepannya untuk selalu memberantas Kasus Korupsi/Sikat bersih semua menyangkut Korupsi sampai ke akar akarnya.
“Apabila nanti Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tidak sanggup menyelesaikan masalah ini, saya harap mundur saja , jangan ada lagi korban korban selanjutnya di seluruh NKRI,” pungkas Clief. (Hendra)