Crew 8 News
PADANG,- Mempertegas klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas PT Bank Nagari, Fefri Doni, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bank Nagari Pusat, Hasnul, kembali menegaskan komitmen manajemen dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), termasuk penanganan dugaan fraud di Cabang Pembantu (Capem) Siberut dan sejumlah persoalan internal lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sorotan publik terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 1/T/LHP/DJPKN-V.PDG/PPD.03/02/2026 tertanggal 12 Februari 2026 yang memuat sejumlah catatan terkait operasional Bank Nagari periode 2023 hingga Triwulan III 2025.
Sebelumnya, Kabag Humas PT Bank Nagari, Fefri Doni, menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI sebagai bagian dari penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan terhadap kegiatan usaha bank daerah tersebut.
Menurut Fefri Doni, manajemen telah melakukan berbagai langkah perbaikan, mulai dari peninjauan ketentuan internal, penguatan fungsi pengawasan, peningkatan koordinasi antarunit kerja, hingga penerapan prinsip kehati-hatian perbankan dalam seluruh proses bisnis.
Bank Nagari juga disebut telah menyampaikan Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat pada 10 April 2026 dan melanjutkan proses tindak lanjut melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK.
Memperkuat pernyataan tersebut, pejabat PPID PT Bank Nagari Pusat, Hasnul, menegaskan bahwa manajemen tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan fraud yang terjadi di internal perusahaan.
“Bank Nagari menghormati fungsi kontrol sosial media dan pengawasan publik, namun kami tegaskan tidak ada toleransi terhadap pegawai yang melakukan tindakan melawan hukum,” ujar Hasnul dalam keterangannya kepada media, Kamis (14/05/2026).
Menurutnya, komitmen tersebut dibuktikan melalui langkah hukum yang telah diambil manajemen terhadap oknum Kepala Cabang Siberut berinisial REP yang telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum di Polda Sumbar.
Hasnul menegaskan, dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Capem Siberut yang menjadi perhatian publik merupakan tindakan individual oknum pegawai dan bukan kebijakan institusi.
“Fraud di Capem Siberut maupun persoalan internal lainnya menjadi perhatian serius manajemen. Namun kejadian tersebut merupakan tindakan oknum yang justru merugikan Bank Nagari secara material maupun reputasi,” katanya.
Ia memastikan manajemen tetap kooperatif mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang saat ini berjalan di Polda Sumbar.
Selain penanganan fraud, manajemen Bank Nagari juga disebut tengah memfokuskan perhatian terhadap penyelesaian kredit bermasalah yang berdampak pada tingginya rasio Non Performing Loan (NPL) serta meningkatnya angka jaminan kredit.
Menurut Hasnul, langkah pembenahan tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan internal, evaluasi manajemen risiko, penataan kualitas pembiayaan, serta optimalisasi kinerja manajemen agar kondisi bank tetap sehat dan stabil.
“Pihak manajemen saat ini fokus menyelesaikan fraud, memperbaiki kualitas kredit, dan menekan NPL melalui penguatan pengawasan internal serta pembenahan tata kelola perusahaan,” tegasnya.
Manajemen juga memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan berada dalam pengawasan regulasi perbankan yang berlaku.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola perbankan daerah, langkah klarifikasi, pembenahan internal, dan dukungan terhadap proses hukum dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan nasabah dan kredibilitas Bank Nagari sebagai bank pembangunan daerah di Sumatera Barat.
(C8N)
#senyuman08






