Brigade Pangan Perlu Pengawalan Kepala Daerah, Iwan Tanjung: Jangan Biarkan Dinas Berjalan Sendiri

CREW 8 NEWS|PADANG

Kepala daerah di Sumatera Barat didorong mengambil peran lebih kuat dalam mengawal dan mengoptimalkan Program Brigade Pangan. Pengawalan diperlukan agar pembentukan kelembagaan petani muda tersebut berlanjut menjadi kegiatan produksi yang memberikan manfaat nyata bagi petani dan perekonomian daerah.

Dorongan itu disampaikan Humas Advokasi Rakyat untuk Nusantara Sumatera Barat, Iwan S. Tanjung, setelah mengamati pelaksanaan pawai alegoris di sejumlah daerah dan nagari dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Republik Indonesia.

Menurut Iwan, pawai tersebut menghadirkan gambaran perjalanan bangsa melalui penampilan bertema perjuangan, adat dan budaya, pendidikan, teknologi, serta ketahanan pangan. Kelompok tani juga terlihat antusias membawa nama dan identitas masing-masing. Namun, keberadaan Brigade Pangan belum tampak menonjol dalam sejumlah kegiatan yang diamati.

“Kondisi itu tidak boleh langsung dimaknai bahwa Brigade Pangan tidak bekerja. Namun, ini dapat menjadi pengingat bahwa kehadiran, identitas, dan kiprah BP perlu semakin diperkuat di tengah masyarakat,” kata Iwan, Selasa (25/8/2026).

Ia menilai Brigade Pangan tidak seharusnya menjadi tanggung jawab teknis dinas pertanian semata. Gubernur, bupati, dan wali kota perlu memimpin konsolidasi karena program tersebut berhubungan dengan ketahanan pangan, regenerasi petani, mekanisasi pertanian, penciptaan lapangan usaha, serta masuknya dukungan pemerintah pusat ke daerah.

Berdasarkan Rekap Brigade Pangan Nasional SIMLUHTAN per 23 Agustus 2026, Sumatera Barat tercatat memiliki 112 BP. Sementara dashboard BPPSDMP Kementerian Pertanian menampilkan realisasi 122 dari target 124 BP atau mencapai 98,39 persen.

Perbedaan 10 BP antara kedua sistem tersebut perlu diselesaikan melalui koordinasi, bukan dijadikan dasar untuk saling menyalahkan. Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota, BRMP Sumbar, BPP, penyuluh, dan pengelola SIMLUHTAN perlu memastikan kesesuaian data, status kelembagaan, serta perkembangan setiap BP.

Dashboard program juga menampilkan 120 SK penetapan, 12 perjanjian kerja sama lahan, dan 57 form kesanggupan peningkatan indeks pertanaman. Data tersebut belum otomatis membuktikan dokumen lainnya tidak tersedia karena sebagian mungkin telah diselesaikan tetapi belum diunggah atau diperbarui.

“Di sinilah kepala daerah perlu hadir. Dinas terkait jangan dibiarkan bekerja sendiri menghadapi persoalan lintas kewenangan, mulai dari kepastian lahan, sinkronisasi data, pengusulan bantuan, pendampingan, sampai pemasaran hasil,” ujarnya.

Iwan mendorong kepala daerah melakukan rapat evaluasi dan percepatan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Setiap BP perlu dipetakan berdasarkan tingkat kesiapan, mulai dari legalitas, anggota aktif, lahan kelolaan, pendamping, alat dan mesin pertanian, rencana tanam, hingga akses pembiayaan dan pasar.

Menurut dia, BP yang administrasinya belum lengkap perlu didampingi untuk memenuhi persyaratan. Sementara BP yang sudah siap harus dikawal memperoleh dukungan dan segera menjalankan kegiatan produksi. BP yang telah beroperasi juga perlu diberi ruang untuk menunjukkan hasilnya kepada masyarakat.

Kementerian Pertanian menyebut satu Brigade Pangan yang beranggotakan sekitar 15 orang dan mengelola kurang lebih 200 hektare dapat memperoleh dukungan mekanisasi pertanian bernilai sekitar Rp3 miliar. Bantuan tersebut berbentuk paket alat dan mesin pertanian sesuai persyaratan dan kebutuhan program, bukan uang tunai yang masuk ke kas daerah.

Iwan mengatakan peluang tersebut dapat menjadi pengungkit pembangunan sekaligus membantu meredam tekanan terhadap APBD. Dukungan alsintan dari pemerintah pusat dapat mengurangi kebutuhan belanja daerah untuk penyediaan alat produksi, mempercepat pengolahan lahan, dan meningkatkan aktivitas ekonomi petani.

“Ketika ruang fiskal terbatas, pemerintah daerah harus semakin aktif menjemput program kementerian. Kepala daerah perlu memastikan setiap peluang pusat dikawal sampai benar-benar diterima dan dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Karena itu, ia mendorong Pemprov Sumbar membuka perkembangan 122 BP secara terukur, meliputi lokasi, pengurus, status kelembagaan, luas lahan, pendamping, bantuan yang diterima, luas tanam, produktivitas, serta pendapatan anggota. Keterbukaan data sekaligus dapat membantu pemerintah mengetahui titik hambatan dan kebutuhan intervensi.

Iwan juga mengingatkan agar perhatian pemerintah tidak berhenti setelah pembentukan dan pengukuhan. Pembinaan kelembagaan, pelatihan pengelolaan alsintan, manajemen usaha, pembukuan, kemitraan lahan, dan kepastian pasar harus berjalan secara berkelanjutan.

“Brigade Pangan perlu dirangkul, dibina, dan diberi ruang untuk tumbuh. Kritik ini bukan untuk menyudutkan pemerintah atau dinas, tetapi mendorong kepala daerah memperkuat koordinasi agar program strategis nasional tersebut berhasil di Sumatera Barat,” tegasnya.

Menurut Iwan, kehadiran BP dalam kegiatan publik memang bukan ukuran utama keberhasilan. Ukuran sesungguhnya tetap berada di lahan: berapa luas yang dikelola, berapa kali ditanami, berapa produksi yang dihasilkan, dan sejauh mana kesejahteraan anggota meningkat.

“Pawai alegoris menggambarkan perjuangan masa lalu dan harapan masa depan. Brigade Pangan harus menjadi bagian dari harapan itu—generasi muda yang mengelola pertanian dengan teknologi, menjaga ketersediaan pangan, dan memperkuat kedaulatan bangsa,” tutup Iwan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini