PADANG, CREW 8 NEWS – Menguatkan peran lembaga adat dalam menjaga generasi penerus, Bundo Kanduang Nagari Bungus, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, menggelar sosialisasi pencegahan penyakit sosial dengan tema narkoba dan LGBT bagi remaja dan anggota Bundo Kanduang, Minggu (8/11/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari partisipasi masyarakat adat dalam mendukung semangat Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.
Kegiatan dipimpin Ketua Bundo Kanduang Nagari Bungus, dr. Miftah Irramah, M.Biomed, dan dihadiri Camat Bungus Teluk Kabung, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bungus, 40 anggota Bundo Kanduang, 60 pelajar tingkat SMP dan SMA, serta lima orang ninik mamak. Materi sosialisasi disampaikan oleh dr. Noverika Windasari, Sp.FM.
Di tengah kesibukannya sebagai dosen tetap Universitas Andalas (Unand), dr. Miftah Irramah tetap memberikan perhatian serius terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba dan dampaknya bagi masa depan generasi mendatang.
Peran seorang ibu, menurut perspektif pembinaan keluarga, sangat penting dalam mengenali perubahan perilaku anak, memperhatikan lingkungan pergaulan, serta membangun komunikasi dan pendampingan sejak dini.
Melalui kelembagaan Bundo Kanduang, perhatian terhadap anak dan remaja diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi berkembang menjadi kepedulian bersama masyarakat adat.
Kehadiran ninik mamak, KAN, dan unsur pemerintah kecamatan juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi lintas generasi dalam menjaga nilai-nilai adat sekaligus menghadapi tantangan sosial.
Perda Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 memberikan landasan penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau. Dalam konteks tersebut, Bundo Kanduang dan ninik mamak memiliki ruang strategis untuk berkontribusi dalam pembinaan masyarakat serta perlindungan generasi penerus.
Upaya ini juga relevan dengan Asta Cita, khususnya pembangunan sumber daya manusia, pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta pemberantasan narkoba.
Dari perspektif keamanan dan ketertiban masyarakat, keterlibatan masyarakat adat sejalan dengan semangat Polri Bersama Masyarakat. Pencegahan narkoba membutuhkan sinergi kepolisian, Bhabinkamtibmas, keluarga, lembaga pendidikan, dan tokoh adat melalui edukasi, deteksi dini, serta kepedulian lingkungan.
Kegiatan di Nagari Bungus ini menegaskan bahwa menjaga generasi muda bukan semata-mata tugas pemerintah dan aparat penegak hukum. Perhatian seorang ibu, keteladanan tokoh adat, dan kepedulian masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun benteng sosial bagi masa depan bangsa.
CREW 8 NEWS – Mengawal Informasi, Menguatkan Kepedulian Masyarakat.




