MANADO, Crew8 News,- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan sejumlah kejanggalan serius saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembibitan kelapa milik CV Angin Utara di Desa Bengkol, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (1/5/2026). Temuan tersebut memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam program pengadaan dan distribusi bibit kelapa.
Dalam sidak tersebut, Mentan menyoroti kualitas bibit yang dinilai jauh dari standar kelayakan tanam. Sejumlah bibit yang ditemukan di lokasi berukuran kecil, belum cukup umur, dan menunjukkan kondisi pertumbuhan yang tidak sehat. Padahal, berdasarkan pedoman teknis Kementerian Pertanian, bibit kelapa yang layak tanam harus berumur minimal 6–8 bulan, memiliki tinggi sekitar 50–60 cm, serta ditandai dengan pertumbuhan daun yang normal dan sistem perakaran yang kuat.
“Bibit seperti ini tidak boleh disalurkan ke petani. Ini akan merugikan mereka dalam jangka panjang,” tegas Mentan di lokasi.
Selain persoalan kualitas, Mentan juga menemukan ketidaksesuaian mencolok antara data administratif dan kondisi riil di lapangan. Dalam laporan resmi, jumlah bibit yang tersedia disebut mencapai sekitar 48.000 batang. Namun, saat dilakukan pengecekan fisik, jumlah tersebut tidak sesuai dan diduga jauh lebih sedikit dari yang dilaporkan.
Kondisi area pembibitan pun menjadi sorotan. Lokasi dinilai tidak terawat, dengan sistem pengelolaan yang tidak memenuhi standar operasional yang semestinya diterapkan dalam produksi benih unggul. Hal ini semakin memperkuat indikasi adanya kelalaian serius, bahkan potensi praktik manipulasi dalam pengelolaan program tersebut.
Menindaklanjuti temuan itu, Mentan langsung mengambil langkah tegas dengan meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan. Ia secara terbuka meminta pihak kepolisian dan kejaksaan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan, termasuk kemungkinan manipulasi data dan penyalahgunaan anggaran.
“Ini harus diperiksa secara terbuka. Saya minta Reskrim dan Kejaksaan masuk untuk mengaudit secara investigatif,” ujar Mentan.
Selain itu, Mentan juga memerintahkan agar seluruh bibit yang tidak memenuhi standar segera diganti dengan bibit berkualitas. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang merugikan petani, apalagi dalam program strategis nasional di sektor perkebunan.
Ancaman sanksi pun disampaikan secara tegas. Mentan menyebut akan memberikan tindakan keras, termasuk pencopotan jabatan bagi pihak internal yang terbukti terlibat dalam dugaan manipulasi tersebut. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam setiap tahapan program pengembangan kelapa ke depan.
Di sisi lain, aparat kepolisian setempat dilaporkan mulai melakukan langkah awal dengan mengamankan lokasi pembibitan guna menjaga integritas barang bukti selama proses pemeriksaan berlangsung. Fokus penyelidikan diarahkan pada selisih data jumlah bibit serta sumber pengadaan benih yang diduga tidak sesuai standar sertifikasi.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan petani dan keberlanjutan produksi komoditas kelapa nasional. Bibit yang tidak berkualitas berpotensi menyebabkan tingkat kematian tanaman tinggi, memperlambat masa panen, serta menurunkan produktivitas secara signifikan.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik-praktik yang merugikan sektor pertanian. Mentan juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam program pengadaan benih agar bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Tidak boleh ada permainan dalam program untuk petani. Ini menyangkut masa depan pertanian kita,” tutupnya.
(C8N)
#senyuman08






