Solok Nan Indah: Transformasi Perumda untuk Masa Depan Ekonomi Kabupaten Solok

Oleh: Syaiful Rajo Bungsu

Crew8 News – Solok – Di tengah semangat membangun Kabupaten Solok sebagaimana ditegaskan dalam visi-misi Bupati Jon Firman Pandu,terwujudnya pemerintahan yang baik menuju masyarakat madani dan sejahtera, salah satunya adalah penguatan ekonomi lokal bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Salah satu instrumen penting yang bisa memainkan peran kunci dalam agenda ini adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Solok Nan Indah. Perusda ini juga menjadi salah satu instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok secara berkelanjutan, dengan fungsi ganda sebagai pelaku usaha daerah sekaligus perpanjangan tangan pemerintah dalam pelayanan publik. Namun untuk menjadikan BUMD ini sebagai pilar ekonomi rakyat, langkah-langkah perbaikan struktural dan strategis mutlak diperlukan.

Sekilas Sejarah: Dari Harapan ke Kelesuan.

Perumda Solok Nan Indah didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 5 Tahun 2019 sebagai kelanjutan dari PT Solinda (Perseroan Terbatas Solok Nan Indah) yang sebelumnya sempat dibekukan karena tidak aktif dan bermasalah dalam tata kelola. Transformasi menjadi Perumda dilakukan dengan harapan besar, agar BUMD ini dapat menjalankan kegiatan usaha di sektor jasa dan perdagangan secara lebih fleksibel dan profesional, serta menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Sayangnya, sejak berdiri sebagai Perumda, geliat bisnis Solok Nan Indah belum menunjukkan perkembangan signifikan. Modal terbatas, minimnya sumber daya manusia yang berorientasi bisnis, serta belum adanya unit usaha yang mapan menjadikan Perumda seolah hidup segan mati tak mau. Penyertaan modal daerah pun hanya mencapai Rp255 juta hingga 2023 merupakan jumlah yang sangat terbatas dibandingkan kebutuhan riil membangun sebuah entitas bisnis daerah.

Komitmen Pemerintah dan DPRD: Menyelamatkan, Bukan Mengubur.

Namun harapan belum pupus. Saat ini, muncul sinyal positif dari dua poros kekuasaan daerah, Bupati Jon Firman Pandu dan Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir . Keduanya menyatakan komitmen kuat untuk menyelamatkan dan menghidupkan kembali Perumda Solok Nan Indah, menjadikannya lebih dari sekadar nama.

Bupati Jon Firman Pandu secara terbuka menegaskan bahwa Perumda harus menjadi alat untuk mewujudkan misinya dalam membangun ekonomi berbasis potensi lokal dan nagari. Sementara Ketua DPRD Ivoni Munir menyatakan kesediaan untuk mendukung penambahan modal serta penyusunan regulasi baru, selama ada perbaikan manajemen dan arah usaha yang jelas. Bahkan, DPRD tengah merancang Perda Revitalisasi BUMD sebagai pijakan hukum baru yang lebih kuat dan adaptif.

Reformasi Total: Dari Pengawas ke Arah Bisnis.

Kunci dari semua upaya ini adalah reformasi manajemen. Perubahan tidak bisa hanya tambal sulam. Dimulai dari level pengawas hingga direksi, semua posisi harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar paham tata kelola perusahaan dan dunia usaha. Proses rekrutmen harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan berbasis kompetensi. Tidak boleh lagi ada ruang untuk pengangkatan berbasis kedekatan politik atau kompromi birokratis.

Setelah manajemen terbentuk, langkah berikutnya adalah menyusun rencana bisnis jangka menengah dan jangka panjang yang realistis. Unit usaha yang digarap pun harus sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Solok, seperti perdagangan hasil pertanian, distribusi pangan, air bersih, pengelolaan aset milik daerah, atau kemitraan dengan BUMNag dan koperasi.

Kebangkitan dari Akar Rumput.

Perumda juga harus menjadi penghubung antara pemerintah dan ekonomi rakyat. Ia harus hadir di sawah petani, di pasar tradisional, dan di nagari-nagari yang butuh akses logistik dan pemasaran. Dengan skema bisnis sosial yang sehat dan profesional, Perumda bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengatasi masalah harga, distribusi, dan stabilitas ekonomi lokal.

Dengan dukungan anggaran, regulasi, dan pengawasan dari DPRD, serta arah kebijakan yang konsisten dari Bupati, jalan menuju transformasi Perumda Solok Nan Indah terbuka lebar. Namun semua itu hanya akan bermakna jika reformasi tata kelola benar-benar dilakukan.

Kini saatnya Perumda Solok Nan Indah tidak hanya sekadar dipertahankan, tetapi dihidupkan kembali dengan tekad yang lebih kuat. Tanpa pembaruan yang nyata, Perumda ini hanya akan menjadi beban yang semakin berat bagi keuangan daerah, tanpa memberikan manfaat apa pun kepada masyarakat. Transformasi yang dibutuhkan bukan sekadar perombakan manajemen, tetapi revolusi pola pikir dan tindakan. Tanpa keberanian untuk mengubah cara lama dan mengadopsi praktik terbaik dalam pengelolaan bisnis, cita-cita Kabupaten Solok yang “Penguatan Ekonomi Lokal ” akan tetap jauh dari jangkauan.

Pemerintah daerah dan DPRD harus bersatu padu, menekan untuk reformasi yang radikal dan sistematis, agar Perumda ini bukan hanya sekadar bagian dari sejarah yang terlupakan, melainkan motor utama ekonomi yang dapat memberdayakan masyarakat Kabupaten Solok secara nyata. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi?(IST)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini