Bupati Tanah Datar Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda APBD Perubahan 2025

Crew8 News Tanah Datar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9/2025) di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Anton Yondra bersama Wakil Ketua Nurhamdi dan Kamrita, dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD, hadir pula Wakil Bupati Ahmad Fadly, S.Psi, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup Ahmad Fadly mewakili Bupati menyampaikan bahwa APBD Perubahan 2025 disusun dengan memperhatikan dinamika ekonomi daerah dan kebutuhan pembangunan prioritas.

“Pendapatan daerah tahun ini ditargetkan sebesar Rp1,29 triliun, terdiri dari PAD Rp185,8 miliar, pendapatan transfer Rp1,10 triliun, serta pendapatan sah lainnya Rp7,9 miliar,” ungkap Fadly.

Sementara untuk belanja daerah, dialokasikan sebesar Rp1,33 triliun, anggaran tersebut terbagi untuk belanja operasional Rp1,07 triliun, belanja modal Rp107,5 miliar, belanja tak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp152,9 miliar, di sisi pembiayaan, Pemkab menargetkan Rp43,8 miliar yang sebagian besar bersumber dari Silpa hasil audit BPK tahun 2024.

Wabup menegaskan bahwa kebijakan belanja daerah tetap diarahkan pada skala prioritas pembangunan, terutama urusan wajib pemerintahan, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, serta infrastruktur dasar.

“Meski anggaran kita terbatas, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengalokasikan pada program-program yang paling menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan rapat paripurna akan berlanjut Selasa (9/9) dengan agenda pokok penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025.

(Nano bojes)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini