Crew8 News
Padang ,- Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Padang sepakat memperkuat sinergi dan membangun komitmen bersama dalam menegakkan hukum yang berintegritas di Provinsi Sumatera Barat.
Kesepakatan tersebut terjalin dalam kegiatan kunjungan silaturahmi DPC Peradi Padang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No.4, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Rabu (5/11/2025).
Rombongan DPC Peradi Padang dipimpin oleh Ketua Miko Kamal, S.H., LL.M., Ph.D., dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin, S.H., M.H., yang turut didampingi Asisten Pembinaan (Asbin) M. Haris Hasbullah, S.H., M.H., Asisten Pidana Umum (Aspidum) Burhan, S.H., M.H., serta Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Fajar Mufti, S.H., M.Hum.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal memperkenalkan organisasi yang dipimpinnya sebagai wadah profesi advokat di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. “DPC Peradi Padang merupakan bagian dari Perhimpunan Advokat Indonesia dengan wilayah hukum mencakup seluruh Sumatera Barat, kecuali Bukittinggi dan Payakumbuh, serta memiliki lebih dari 900 anggota,” jelasnya.
Selain memperkuat koordinasi kelembagaan, DPC Peradi Padang juga menyampaikan sejumlah program sosial yang telah dilaksanakan seperti Peradi Goes to School dan Peradi Meets Catin, yang berfokus pada peningkatan literasi hukum masyarakat.
Dalam dialog yang berlangsung akrab dan produktif, kedua belah pihak menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Ketua DPC Peradi Padang menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota advokat yang melakukan tindakan tidak berintegritas.
“Apabila ada advokat yang melakukan percobaan suap atau pelanggaran etika lainnya terhadap jaksa dalam mendampingi klien, DPC Peradi Padang akan mengambil langkah tegas. Demikian pula, kami akan melaporkan kepada Kejaksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran integritas di internal kejaksaan,” ujar Miko Kamal.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin menyambut baik komitmen tersebut dan menilai kerja sama yang dibangun akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas penegakan hukum di daerah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah DPC Peradi Padang yang menjunjung tinggi nilai integritas. Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat akan terus membuka ruang dialog dan kerja sama yang konstruktif untuk memperkuat profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” ungkapnya.
Kunjungan ini turut dihadiri jajaran pengurus DPC Peradi Padang, antara lain Syaiful Amri, S.H., M.H., Yunizal Chaniago, S.H., Yudhi Frimayuda, S.H., Kemala Dewi, S.H., M.H., Ine Sari Dewi, S.H., Genefri Indrayanti, S.H., Nurhayati Nurdin, S.H., Riefia Nadra, S.H., Rudi Harmono, S.H., dan Rahmad Fiqrizain, S.H.
Melalui sinergi tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan DPC Peradi Padang menegaskan komitmen bersama untuk menjaga marwah profesi penegak hukum, memperkuat kepercayaan publik, dan mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, serta berintegritas di Sumatera Barat.
(C8N)
#senyuman08






