Mentan Amran Tindak Pungli Alsintan, 99 Titik Terlibat, Staf Kementan Dipecat

Crew8 News

Jakarta, 28 November 2025 — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan langkah tegas memberantas praktik pungutan liar (pungli) terkait bantuan alat mesin pertanian (alsintan). Melalui kanal Lapor Pak Amran, Kementerian Pertanian menerima laporan pungli traktor roda empat di 99 titik di berbagai daerah.

Menurut Mentan Amran, laporan tersebut mengungkap adanya modus seorang staf Kementan yang mengaku sebagai Dirjen Tanaman Pangan atau pengusaha, lalu meminta uang dari petani untuk memperoleh bantuan traktor. Nominal pungli dilaporkan mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta per unit, bahkan di satu lokasi mencapai Rp600 juta.

“Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat. Ini tidak manusiawi,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta.

Setelah menerima laporan, Mentan Amran langsung memanggil staf yang terlibat dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Amran mengumumkan bahwa pegawai tersebut dipecat pada hari itu juga dan kasusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dugaan keterlibatan pihak eksternal juga terus ditelusuri.

“Ini pidana. Tidak ada kompromi. Kami tidak akan biarkan satu pun lolos,” tegasnya.

Amran kembali menegaskan bahwa seluruh program bantuan pertanian—termasuk traktor, alsintan, benih, dan bibit perkebunan yang berasal dari APBN—tidak dipungut biaya. Ia meminta masyarakat segera melapor apabila ada oknum yang meminta pembayaran.

Kanal Lapor Pak Amran mencatat lebih dari 2.000 laporan dalam sepekan, dengan ratusan kasus telah ditindaklanjuti, termasuk penyimpangan pupuk subsidi oleh 90 distributor dan kasus alsintan di 99 titik.

Mentan mengajak masyarakat untuk terus melaporkan setiap pelanggaran melalui 0823-1110-9390.

“Kami ucapkan terima kasih atas laporan masyarakat. Itulah jasa Anda pada negara,” ujarnya.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini