Dukung Program Presiden Tertibkan PETI, Lidik Krimsus RI Apresiasi Langkah Kapolsek Singkawang Selatan

Crew8 News

Singkawang – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Investigasi dan Informasi Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) menyatakan dukungan penuh terhadap program Presiden Republik Indonesia dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di seluruh wilayah Indonesia.

Dukungan tersebut disampaikan bersamaan dengan apresiasi terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polsek Singkawang Selatan di bawah kepemimpinan IPTU Dian Edi Sarwono, S.H., M.H.

Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, menegaskan bahwa upaya penertiban PETI merupakan bagian penting dari agenda nasional dalam menjaga kelestarian lingkungan, stabilitas keamanan, serta perlindungan terhadap kepentingan negara dan masyarakat.

“Program penertiban PETI yang dicanangkan Presiden harus didukung secara nyata dan konsisten di lapangan. Peran kepolisian di tingkat wilayah sangat strategis dalam menjawab keresahan masyarakat akibat maraknya tambang ilegal,” kata Ossie Gumanti dalam keterangannya, Selasa (2/1).

Menurut Ossie, aktivitas PETI tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan dan pencemaran sumber daya alam, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, langkah-langkah tegas namun terukur dari aparat penegak hukum dinilai sangat dibutuhkan.

DPN Lidik Krimsus RI, lanjut Ossie, telah menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Singkawang Selatan. Pengaduan tersebut menjadi dasar bagi Lidik Krimsus RI untuk mendorong sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami melihat Polsek Singkawang Selatan responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum secara profesional,” ujarnya.

IPTU Dian Edi Sarwono, S.H., M.H., selaku Kapolsek Singkawang Selatan, dinilai konsisten menjalankan tugas kepolisian sesuai dengan prinsip Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Pendekatan tersebut dinilai penting agar penertiban PETI tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga mencakup upaya pencegahan dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Lidik Krimsus RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung langkah-langkah Polsek Singkawang Selatan dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Negara harus hadir secara nyata. PETI tidak boleh dibiarkan tumbuh subur karena merusak lingkungan dan merugikan negara. Kami percaya Polsek Singkawang Selatan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga wibawa hukum di wilayahnya,” tutup Ossie Gumanti.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini