Sekolah Gratis yang Memalak: Wajah Buram Pendidikan Kita

Crew8 News
Di tengah gencarnya narasi pendidikan gratis, realitas di lapangan justru menunjukkan wajah yang sebaliknya. Bagi banyak keluarga miskin, sekolah belum pernah benar-benar menjadi ruang yang bebas dari beban biaya. Yang terjadi hanyalah pergeseran bentuk pungutan, dari yang terang-terangan menjadi lebih halus, namun tetap menekan.

Anak-anak dari keluarga tidak mampu datang ke sekolah dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Sebagian dari mereka bahkan telah terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), sebuah program negara yang secara jelas ditujukan untuk menjamin akses pendidikan bagi kelompok rentan. Negara telah mengakui mereka layak dibantu.
Namun ironi terjadi di dalam sekolah itu sendiri.

Masih banyak, dan pada umum nya satuan pendidikan yang masih memberlakukan iuran komite dengan nominal yang telah ditentukan dan dibebankan secara merata kepada seluruh siswa. Dalam praktiknya, tidak ada ruang untuk menolak. Orang tua berada dalam posisi tertekan, baik secara sosial maupun psikologis. Situasi ini menjadikan apa yang disebut “sumbangan” berubah menjadi pungutan terselubung.

Padahal, regulasi telah mengatur dengan tegas. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah menyatakan bahwa komite sekolah tidak boleh melakukan pungutan kepada peserta didik. Sumbangan hanya diperbolehkan jika bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan nominalnya. Fakta bahwa praktik di lapangan justru bertolak belakang menunjukkan adanya kesenjangan serius antara kebijakan dan implementasi.

Yang paling memprihatinkan, praktik ini juga menyasar siswa dari keluarga miskin, mereka yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan. Bantuan yang diberikan negara melalui PIP pada akhirnya tergerus oleh kewajiban-kewajiban informal di sekolah. Di titik ini, negara di anggap seolah hadir setengah hati, memberi di satu sisi, namun membiarkan pengambilan kembali terjadi di sisi lain.

Masalah ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOSP di sejumlah satuan pendidikan. Minimnya keterbukaan kepada publik, khususnya orang tua siswa, menimbulkan pertanyaan mendasar, sejauh mana dana negara telah dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi beban peserta didik?

Dalam banyak kasus, komite sekolah yang seharusnya menjadi wadah partisipasi masyarakat justru berubah fungsi menjadi legitimasi bagi praktik penarikan iuran. Peran pengawasan yang semestinya dijalankan menjadi kabur, bahkan cenderung melebur dalam kepentingan internal sekolah. Akibatnya, kepercayaan publik terkikis, dan stigma bahwa pendidikan itu mahal terus menguat.

Kegagalan tata kelola inilah yang kemudian memicu desakan publik yang keliru arah, mempertentangkan kebutuhan pendidikan gratis dengan program lain seperti MBG. Padahal secara kebijakan, negara sejatinya telah menghadirkan keduanya sebagai bentuk perlindungan sosial dan kesehatan, Persoalannya bukan pada ada atau tidaknya program, melainkan pada bagaimana program-program tersebut dikelola.

Ketika implementasi di lapangan buruk, maka yang muncul adalah persepsi bahwa satu program harus dikorbankan demi program lain.

Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya keadilan dan perlindungan terhadap rakyat kecil. Semangat tersebut seharusnya juga tercermin dalam sektor pendidikan. Ketika anak-anak dari keluarga miskin masih dibebani biaya yang tidak semestinya, maka ada persoalan serius yang perlu segera ditangani.

Pemerintah pusat dan daerah tidak boleh menutup mata. Diperlukan langkah tegas berupa audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOSP, pengawasan ketat terhadap praktik komite sekolah, serta mekanisme pengaduan yang benar-benar melindungi masyarakat.

Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan bahwa seluruh kebijakan yang telah dirancang benar-benar berjalan sebagaimana mestinya, tepat guna, tepat asas, dan tepat sasaran.
Pendidikan adalah hak dasar, bukan komoditas. Jika praktik pungutan terselubung terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas sistem pendidikan, tetapi juga masa depan generasi yang seharusnya kita lindungi bersama, tindak tegas penjahat pendidikan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini