Ketua ARUN(ADVOKASI RAKYAT UNTUK NUSANTARA) Sumbar : Tanpa Intervensi Bupati, Persoalan 3T Akan Terus Berulang

Kasus SDN 12 Tigo Jangko Dinilai Cermin Lemahnya Integrasi Kebijakan Daerah

Solok, Crew8 News,- Sorotan terhadap kondisi pendidikan di wilayah terpencil Tigo Jangko, Kabupaten Solok, terus bergulir. Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Mevrizal SH MH, menegaskan bahwa Bupati Solok Jon Firman Pandu harus memberikan perhatian serius serta mampu mengakselerasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) guna menuntaskan berbagai persoalan mendasar di kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Menurut Mevrizal, kasus SDN 12 Tigo Jangko di Nagari Tanjung Balik Sumiso, Kecamatan Tigo Lurah, bukan sekadar persoalan teknis pendidikan, melainkan gambaran utuh lemahnya tata kelola pembangunan daerah berbasis integrasi.

Ia menilai, persoalan akses jalan ekstrem, minimnya fasilitas sekolah, hingga ketimpangan distribusi tenaga pengajar menunjukkan adanya ketidaksinkronan antar-OPD dalam merumuskan dan mengeksekusi kebijakan.

Ini bukan hanya masalah Dinas Pendidikan. Ini adalah masalah sistemik. Bupati harus hadir sebagai komando utama yang mampu mengorkestrasi seluruh OPD agar bekerja dalam satu arah kebijakan,” ujar Mevrizal saat dimintai tanggapan, Sabtu (2/5/2026).

Ia menegaskan, kepala daerah memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa perencanaan pembangunan tidak berjalan parsial. Dalam konteks Tigo Jangko, kata dia, persoalan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Dinas PUPR tidak boleh dipisahkan dari kebutuhan layanan pendidikan yang berada di bawah Dinas Pendidikan.

Menurutnya, tanpa integrasi yang kuat, program pembangunan akan berjalan sendiri-sendiri dan tidak menyentuh akar persoalan.

Kalau jalan tidak dibangun, guru tidak akan betah. Kalau guru tidak betah, pendidikan tidak akan berjalan optimal. Ini rantai masalah yang harus diputus secara simultan, bukan sektoral,” katanya.

Lebih lanjut, Mevrizal menyoroti pentingnya peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam memastikan wilayah-wilayah terpencil seperti Tigo Jangko masuk dalam prioritas utama pembangunan daerah.

Ia menilai, lemahnya prioritas terhadap daerah 3T sering kali menjadi penyebab utama lambannya pembangunan infrastruktur dasar.

Di sinilah peran Bupati diuji. Apakah memiliki keberpihakan yang jelas terhadap wilayah tertinggal atau tidak. Karena tanpa political will, perencanaan hanya akan menjadi dokumen administratif,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan distribusi tenaga pendidik yang masih timpang. Banyak sekolah di daerah terpencil bergantung pada guru non-ASN karena minimnya guru ASN yang bersedia bertugas di wilayah dengan akses sulit.

Menurut Mevrizal, kondisi ini harus direspons melalui kebijakan afirmatif yang tegas, termasuk penataan ulang distribusi ASN oleh instansi terkait.

Tidak bisa dibiarkan terus seperti ini. Negara harus hadir. Pemerintah daerah harus memastikan ada keadilan dalam distribusi guru,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa pemberian tunjangan khusus bagi guru di daerah 3T tidak cukup jika tidak diiringi dengan perbaikan infrastruktur dasar.

Jangan hanya bicara tunjangan. Yang lebih mendasar adalah keselamatan dan akses. Percuma ada insentif kalau untuk sampai ke sekolah saja harus mempertaruhkan nyawa,” tegasnya.

Dalam pandangannya, percepatan pembangunan di wilayah 3T membutuhkan pendekatan kolaboratif lintas sektor yang dipimpin langsung oleh kepala daerah. Bupati, kata dia, harus mampu memastikan bahwa setiap OPD bekerja secara terkoordinasi dan terukur.

Ia menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Solok segera melakukan langkah konkret, seperti penyusunan roadmap penanganan daerah 3T, percepatan pembangunan infrastruktur jalan menuju Tigo Jangko, serta peningkatan fasilitas pendidikan secara bertahap.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program juga dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berdampak pada masyarakat.

Jangan sampai persoalan ini hanya ramai di media, tapi tidak ada perubahan di lapangan. Pemerintah harus menunjukkan langkah nyata,” ujarnya.

Mevrizal menambahkan, kasus Tigo Jangko seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Pemerintah Kabupaten Solok dalam merumuskan arah pembangunan ke depan.

Ia menilai, jika persoalan di daerah terpencil tidak segera ditangani, maka ketimpangan pembangunan akan semakin melebar dan berdampak pada kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.

Pendidikan adalah fondasi. Kalau di daerah terpencil saja tidak terurus, maka kita sedang membiarkan ketertinggalan itu terus berlangsung,” katanya.

Kasus SDN 12 Tigo Jangko menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya berbasis program sektoral. Dibutuhkan kepemimpinan yang kuat untuk menyatukan langkah seluruh OPD dalam menjawab persoalan riil masyarakat. Dorongan agar Bupati Jon Firman Pandu mengambil langkah cepat dan terukur kini semakin menguat, seiring harapan masyarakat agar wilayah 3T tidak lagi menjadi simbol ketertinggalan, melainkan prioritas pembangunan yang nyata.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini