CREW 8 NEWS | JAKARTA
Pakar geologi Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D. mengatakan kondisi topografi Sumatera Barat membuat wilayah tersebut tidak signifikan terdampak fenomena El Nino. Namun, karakter geografis yang sama justru menjadi salah satu faktor yang membuat sejumlah kawasan di Sumbar memiliki kerawanan terhadap banjir bandang atau galodo.
Hal itu disampaikan Dwikorita saat menanggapi peristiwa banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dalam tayangan KompasTV, Rabu (23/9/2026).
Menurut Dwikorita, kondisi geografis Indonesia sangat beragam sehingga dampak fenomena iklim tidak dapat disamaratakan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Sumatera Barat memiliki karakter topografi yang khas karena dipengaruhi rangkaian perbukitan dan pegunungan.
“Wilayah Indonesia ini kan sangat luas, topografinya bervariasi dan geografis di Sumbar dan topografi di sana, yang terhalang oleh perbukitan Barisan itu mengkondisikan daerah tersebut tidak signifikan terdampak El Nino,” ujar Dwikorita.
Ia menjelaskan, terdapat daerah yang mengalami kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan ketika wilayah lain menghadapi kondisi berbeda. Faktor geografis dan topografi menjadi salah satu penyebab suatu wilayah tetap mengalami hujan meskipun terdapat fenomena iklim tertentu.
“Daerah lain kekeringan, karhutla, ya, tapi wilayah tersebut karena posisi geografis dan kondisi topografinya tetap mengalami musim hujan sepanjang tahun,” katanya.
Dwikorita menyebut potensi banjir bandang pada sejumlah wilayah sebenarnya dapat diidentifikasi melalui karakter geologi dan bentang alam. Salah satu indikator yang dapat diamati adalah keberadaan jejak-jejak kipas aluvial.
Bentukan tersebut umumnya terdapat pada kawasan yang berada di bawah lereng dengan kemiringan tinggi. Material yang terbawa aliran air dari kawasan atas kemudian mengendap di bagian yang lebih rendah dan membentuk karakter bentang alam tertentu.
“Biasanya, itu berada di daerah dengan bentangan alam lereng-lereng curam, kemudian ada jejak-jejak pas aluvial,” tuturnya.
Menurut dia, kondisi tersebut dapat menjadi petunjuk bahwa kawasan bersangkutan memiliki sejarah aliran material dan air dalam skala besar. Karena itu, identifikasi kawasan rawan seharusnya dilakukan sebelum bencana kembali terjadi.
“Artinya wilayah tersebut selama masih terpengaruh oleh hujan dengan intensitas tinggi dan kondisi bentang alamnya terdiri dari lereng-lereng yang curam, kemudian ada jejak-jejak pas aluvial,” ujarnya.
Dwikorita juga mengingatkan bahwa banjir bandang merupakan fenomena yang dapat berulang. Namun, jarak antara satu kejadian dengan kejadian berikutnya tidak selalu sama.
“Yang menjadi persoalan penting, periode ulangnya itu biasanya panjang. Katakanlah 100 tahun sekali atau 50 tahun sekali. Tapi saat ini jadi makin sering. Mungkin hanya 20 tahun, 10 tahun, atau bahkan 5 tahun sekali,” katanya.
Ia mengaitkan semakin pendeknya periode ulang tersebut dengan perubahan kondisi lingkungan, termasuk semakin luasnya lahan terbuka.
“Karena apa? Nah, karena terlihat bahwa lahan itu sudah semakin luas terbuka, sehingga mengakibatkan periode ulang semakin pendek,” kata Dwikorita.
Menghadapi potensi bencana serupa, Dwikorita meminta pemerintah daerah di wilayah rawan melakukan identifikasi ulang terhadap tata ruang dan zona bahaya.
Pemerintah daerah, menurut dia, memiliki perangkat teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral yang dapat dilibatkan dalam pemetaan kawasan rawan.
“Saya yakin di setiap provinsi itu ada Dinas PU ataupun ESDM-nya. Beliau-beliau di sana akan bisa melakukan identifikasi zona-zona mana yang akan rawan tersebut,” ujarnya.
Penelitian akademis juga diperlukan untuk memperkuat identifikasi tersebut. Dengan basis penelitian dan data geologi, pemerintah dapat menentukan zona rawan sekaligus menghindari pembangunan pada kawasan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Jika suatu kawasan tidak memungkinkan untuk sepenuhnya dihindari dari ancaman bencana, Dwikorita menilai pemerintah perlu memperkuat sistem peringatan dini dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang memadai.
“Jadi, kalau kita tidak bisa menghindar dari zona bahaya, terpaksa harus tinggal di zona bahaya, harus diberi informasi kapan harus segera evakuasi meninggalkan daerah tersebut,” ucapnya.
Namun, mitigasi tidak hanya dilakukan melalui sistem peringatan dini. Pemulihan lingkungan juga menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko.
“Dan yang lebih penting lagi, lingkungan, lahan yang terbuka itu harus kembali dihijaukan agar mengurangi periode ulang yang terlalu sering,” katanya.
Dwikorita juga mengingatkan masyarakat untuk mengetahui apakah tempat tinggal mereka berada dalam kawasan rawan bencana. Informasi tersebut penting agar masyarakat memahami risiko sekaligus menyiapkan jalur dan prosedur evakuasi.
BNPB, kata dia, telah menyediakan aplikasi Inarisk yang dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui tingkat kerawanan bencana berdasarkan lokasi.
“Sebetulnya BNPB itu sudah menyediakan aplikasi Inarisk. Jadi, di aplikasi Inarisk, kalau kita berada itu termasuk rawan apa. Rawan bencana gempa bumi, banjir bandang, atau apa,” ujar Dwikorita.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ancaman galodo di Sumatera Barat tidak hanya berkaitan dengan intensitas hujan saat kejadian, tetapi juga berkaitan dengan karakter topografi, kondisi geologi, perubahan tutupan lahan dan tata ruang.
Karena itu, peristiwa banjir bandang di Kabupaten Solok menjadi momentum untuk memperkuat pemetaan kawasan rawan, evaluasi tata ruang, perlindungan lingkungan serta sistem peringatan dini dan evakuasi masyarakat di wilayah yang memiliki karakter bentang alam serupa.
(C8N)
#senyuman08






