PADANG, Crew 8 News,– Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Barat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung yang melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) serta memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat lembaga tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Ketua DPD ARUN Sumbar, Dr. (C) Mevrizal, SH, MH, menilai langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan program-program strategis nasional berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“ARUN Sumbar mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung. Penegakan hukum merupakan salah satu pilar utama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Mevrizal, Rabu (3/6/2026).
Diketahui, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor BGN di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Bersamaan dengan itu, sejumlah mantan pejabat BGN, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dikabarkan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Meski berbagai informasi menyebut Dadan telah diamankan penyidik, hingga berita ini diturunkan Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum yang bersangkutan maupun pihak-pihak lain yang diperiksa.
Menurut Mevrizal, pengusutan dugaan penyimpangan di tubuh BGN harus dilakukan secara menyeluruh karena lembaga tersebut mengelola salah satu program prioritas nasional, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau bisa ini juga menjadi fokus jajaran penegak hukum hingga ke daerah. Tata kelola MBG di bawah BGN sangat rentan terhadap penyelewengan karena melibatkan anggaran besar, pengadaan bahan pangan, distribusi, hingga kemitraan dengan berbagai pihak. Jangan sampai niat baik dan program besar Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas gizi generasi bangsa justru tercederai oleh perilaku oknum-oknum di BGN maupun mitra-mitranya,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, tetapi juga oleh integritas para pelaksana di lapangan. Karena itu, pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
ARUN Sumbar juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan ruang kepada Kejaksaan Agung untuk mengungkap fakta secara objektif dan profesional. Organisasi tersebut berharap pengusutan perkara ini dapat menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola BGN agar program MBG tetap berjalan sesuai tujuan dan harapan masyarakat.
“Setiap rupiah uang negara harus kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata. Jika ada penyimpangan, harus ditindak tegas. Namun jika tidak ditemukan pelanggaran, hasilnya juga harus disampaikan secara terbuka. Yang terpenting adalah menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis nasional yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Mevrizal.
(C8N)
#senyuman08






