CREW 8 NEWS| AROSUKA
DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembentukan Pansus ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian usulan pembentukan Pansus Optimalisasi PAD sekaligus persetujuan terhadap penetapan Pansus.
Usulan pembentukan Pansus disampaikan Hafni Hafiz, A.Md., yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok. Dalam penyampaiannya, Hafni memaparkan latar belakang, dasar hukum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, target, mekanisme kerja hingga rekomendasi yang diharapkan dari Pansus.
Pembentukan Pansus sebelumnya telah memperoleh persetujuan delapan fraksi DPRD Kabupaten Solok pada 11 September 2026. Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dengan menetapkan agenda pembahasannya dalam rapat paripurna.
Hafni mengatakan, pembentukan Pansus berangkat dari kebutuhan untuk mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah yang belum dikelola secara maksimal.
Menurut dia, peningkatan PAD tidak cukup hanya mengandalkan intensifikasi pemungutan. Pemerintah daerah juga perlu membangun sistem pengelolaan pendapatan yang lebih terukur, transparan, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Salah satu perhatian Pansus, kata Hafni, adalah menelusuri potensi kebocoran pendapatan daerah serta mendorong peralihan sistem pengelolaan yang masih manual menuju digitalisasi.
Digitalisasi dinilai penting untuk memperkuat proses pemungutan, pencatatan, pengawasan hingga pelaporan pendapatan daerah.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi yang ada di DPRD sepakat untuk mengajukan pembentukan Pansus Optimalisasi PAD ini, dan hari ini sudah diakomodir dalam rapat paripurna,” kata Hafni dalam penyampaian usulannya.
Ia mengatakan, optimalisasi PAD harus dilakukan dengan strategi yang inovatif sekaligus memperhatikan kemampuan masyarakat.
“Dengan terbentuknya Pansus ini, kita dorong pemerintah daerah dan OPD untuk lebih kreatif dan inovatif dalam membangun sistem serta meningkatkan SDM dalam melakukan optimalisasi PAD,” ujarnya.
Hafni menjelaskan, ruang lingkup kerja Pansus mencakup sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan sumber pendapatan daerah.
Sektor tersebut meliputi pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan aset daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sumber-sumber PAD lain yang sah.
Pansus juga akan mendorong pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta membangun sistem pengelolaan pendapatan yang lebih efektif.
Selain pembahasan dokumen dan data, Pansus dapat melakukan penelusuran terhadap potensi pendapatan serta uji petik sesuai kebutuhan dalam pelaksanaan tugasnya.
Hasil pembahasan tersebut nantinya diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Hafni menekankan, optimalisasi PAD tidak boleh diterjemahkan semata-mata sebagai upaya meningkatkan beban masyarakat melalui pajak dan retribusi.
Menurut dia, penggalian sumber pendapatan harus tetap memperhatikan asas keadilan dan tidak memberatkan masyarakat kecil.
“Dengan terbentuknya Pansus ini, kita dorong pemerintah daerah dan OPD untuk lebih kreatif dan inovatif dalam membangun sistem serta meningkatkan SDM dalam melakukan optimalisasi PAD,” katanya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Solok menetapkan tiga kelompok Pansus beserta susunan pimpinan.
Pansus I dipimpin Hafni Hafiz, A.Md. sebagai ketua dan Drh. Basrizal sebagai wakil ketua.
Pansus II diketuai Iskanofis, S.P., dengan Nelson sebagai wakil ketua.
Sementara Pansus III dipimpin Ferisnovel, S.I.P., M.Si. sebagai ketua dan Efdizal, S.H., M.H. sebagai wakil ketua.
Pimpinan DPRD Kabupaten Solok menjadi pimpinan Pansus, sementara anggota DPRD lainnya ditempatkan sebagai anggota sesuai pembagian Pansus.
Pembentukan Pansus tersebut mengacu antara lain pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 64 ayat (1) dan ayat (2).
Dengan terbentuknya Pansus, DPRD Kabupaten Solok akan memfokuskan pembahasan pada pemetaan potensi PAD, evaluasi tata kelola pendapatan, penguatan pengawasan serta penyusunan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi sumber pendapatan yang tersedia, sekaligus memperbaiki sistem agar pemungutan dan pengelolaan PAD berlangsung lebih transparan, akuntabel dan berkelanjutan.
(C8N)
#senyuman08






