Crew 8 News
PADANG,- PT Bank Nagari melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas Fefri Doni menyampaikan klarifikasi sekaligus hak jawab terkait pemberitaan mengenai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap operasional Bank Nagari periode 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya sorotan publik terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 1/T/LHP/DJPKN-V.PDG/PPD.03/02/2026 tanggal 12 Februari 2026 yang memuat sejumlah catatan terkait operasional dan tata kelola bank daerah tersebut.
Dalam keterangan resminya, Fefri Doni menegaskan bahwa Bank Nagari menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, akuntabilitas, transparansi, serta penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha bank,” ujar Fefri Doni dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi
Menurutnya, manajemen memandang setiap catatan, temuan, maupun rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembenahan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan operasional bank.
Karena itu, Bank Nagari mengaku berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui perbaikan kebijakan, penyempurnaan prosedur internal, maupun penguatan sistem pengawasan dan pengendalian internal.
“Bank Nagari telah melakukan berbagai langkah perbaikan, antara lain peninjauan terhadap ketentuan internal, memperkuat fungsi satuan kerja terkait, meningkatkan koordinasi antarunit kerja, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan lebih cermat dan sesuai prinsip kehati-hatian perbankan,” katanya.
Selain itu, pihak bank juga menyatakan terus memperkuat penerapan manajemen risiko pada seluruh aspek kegiatan operasional, termasuk proses pembiayaan, pengawasan portofolio, penanganan kredit bermasalah, hingga pengendalian terhadap potensi risiko operasional maupun risiko kepatuhan.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen menjaga kesehatan bank dan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang di tengah meningkatnya tantangan sektor perbankan.
Terkait sejumlah fasilitas kredit yang menjadi objek pemeriksaan, Bank Nagari menyebut telah melakukan langkah evaluasi, penanganan, penyelesaian, dan penyelamatan kredit sesuai karakteristik masing-masing persoalan dengan tetap mengacu pada ketentuan internal bank dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Upaya ini dilakukan secara terukur guna meminimalkan potensi kerugian dan menjaga kualitas aset bank,” lanjutnya.
Fefri Doni juga menjelaskan bahwa Bank Nagari telah menyampaikan Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat secara langsung pada 10 April 2026. Selanjutnya, dokumen tindak lanjut akan dilengkapi melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam klarifikasinya, manajemen Bank Nagari menegaskan bahwa seluruh operasional perusahaan tetap mengacu pada regulasi dan diarahkan untuk memperkuat prinsip good corporate governance (GCG), efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan manajemen risiko yang memadai.
“Catatan dalam hasil pemeriksaan dipandang sebagai dorongan untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan institusi,” ujarnya.
Pihak Bank Nagari juga menyampaikan apresiasi terhadap perhatian publik, termasuk kritik dan masukan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurut manajemen, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola perusahaan.
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi publik terhadap lembaga keuangan daerah, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Nagari sebagai bank pembangunan daerah di Sumatera Barat.
(C8N)
#senyuman






