CREW 8 NEWS | MANDAILING NATAL
Gusti Pardamean Nasution, demisioner Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru sekaligus keluarga korban, mendesak kepolisian segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan dugaan penganiayaan serta pembacokan terhadap Timbul Rizki dan Rama Timbul di kawasan Siarahan, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Gusti meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, objektif dan transparan dengan berpedoman pada fakta serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
“ Kami mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyidikan secara profesional, objektif, serta transparan. Apabila dalam proses hukum ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab, kami meminta agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Gusti.
Perkara tersebut dilaporkan ke Polsek Panyabungan pada 26 Agustus 2026. Sejumlah pemberitaan menyebut laporan itu tercatat dengan nomor STPLP/B/137/VIII/2026/SPKT/POLSEK PANYABUNGAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT.
Dalam perkembangan yang disampaikan Gusti, aparat disebut telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Namun, hingga kini pihak keluarga korban masih menunggu kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara dan langkah hukum selanjutnya.
Gusti meminta kepolisian tidak berhenti pada pemeriksaan awal terhadap peristiwa kekerasan tersebut. Menurut dia, penyidik perlu mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa serta mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan alat bukti.
“ Kami meminta polisi bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, tentu harus diproses sesuai hukum,” katanya.
Ia juga meminta penyidik mendalami status dan peran pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di lokasi kejadian, termasuk pihak yang mengelola atau memiliki kepentingan terhadap lubang tambang tersebut, apabila memang ditemukan keterkaitan berdasarkan hasil penyidikan.
Desakan tersebut muncul setelah Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy sebelumnya menyatakan akan memberikan perhatian terhadap laporan dugaan penganiayaan dan pembacokan itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres saat menerima mahasiswa dan aktivis pemuda Mandailing Natal dalam agenda silaturahmi di Mapolres Madina pada Jumat, 28 Agustus 2026.
“Terkait laporan polisi atas dugaan penganiayaan dan pembacokan yang di Polsek Panyabungan tersebut, saya atensi dan akan saya hubungi nanti Kapolsek Panyabungan,” ujar Bagus, sebagaimana diberitakan sejumlah media pada akhir Agustus.
Pemberitaan lain menyebut dugaan kekerasan tersebut terjadi di kawasan yang disebut sebagai lokasi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hutabargot. Salah satu laporan menyebut korban mengalami kekerasan menggunakan senjata tajam dan perkara kemudian dilaporkan ke Polsek Panyabungan.
Gusti menegaskan dirinya bersama IMA Madina Pekanbaru dan AMP2K akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Ia berharap proses penegakan hukum tidak berhenti pada tahap laporan, tetapi berjalan hingga diperoleh kepastian mengenai rangkaian peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan pembuktian hukum.
“ Kami akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan hukum. Kami berharap proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik,” tegasnya.
Menurut Gusti, penyelesaian perkara melalui mekanisme hukum merupakan langkah yang harus ditempuh untuk memberikan kepastian kepada korban sekaligus mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.
“Prinsipnya, kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum. Tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Gusti.
(C8N)
#senyuman08






