CREW 8 NEWS
Solok,- Pengurus Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Barat, Iwan Tanjung, mengkritik konsistensi Pemerintah Kabupaten Solok dalam menjalankan arah pembangunan daerah, khususnya terkait implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menurut Iwan, Kabupaten Solok memang sempat tercatat sebagai salah satu daerah tercepat dalam menyelesaikan administrasi pembentukan KDMP hingga mendapat pengakuan di tingkat kementerian. Namun dalam perjalanan implementasi di lapangan, sejumlah daerah lain justru dinilai lebih progresif dalam pengaplikasian program tersebut.
“Pemkab Solok harus lebih konsisten dalam menjalankan arah pembangunan dan informasi publik. Jangan sampai laporan administrasi terlihat sukses, tetapi kondisi riil di lapangan justru menunjukkan hal berbeda,” kata Iwan Tanjung kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).
Ia menyebut daerah seperti Dharmasraya, Kota Pariaman, Kota Padang, dan Kabupaten Agam mulai memperlihatkan percepatan pada aspek operasional dan kesiapan lapangan KDMP, sementara Kabupaten Solok dinilai masih dominan pada capaian administratif.
“Solok tercatat di kementerian sebagai salah satu kabupaten pertama yang melengkapi administrasi KDMP. Tetapi dalam pengaplikasian program justru mulai disalip daerah lain. Ini mempertegas bahwa kinerja pemerintah daerah cenderung administratif dan lemah pada aspek substantif,” ujarnya.
Program KDMP sendiri merupakan program strategis nasional yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi berbasis digital dan distribusi pangan masyarakat.
Kabupaten Solok sebelumnya berhasil menyelesaikan legalitas pembentukan KDMP di 74 nagari dalam waktu relatif singkat. Namun dalam implementasinya, sejumlah persoalan mulai muncul, mulai dari belum siapnya infrastruktur pendukung, keterbatasan SDM pengurus koperasi, hingga belum optimalnya sistem usaha yang berjalan di lapangan.
Menurut Iwan, kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara capaian administratif dan kesiapan operasional program.
“Kalau hanya mengejar status selesai administrasi itu mudah. Tetapi yang lebih penting bagaimana koperasi benar-benar hidup, memiliki aktivitas usaha, pasar, dan memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti pola pembangunan yang dinilai terlalu berorientasi pada laporan dan seremonial dibanding kualitas implementasi.
“Jangan sampai pembangunan hanya sibuk mengejar penghargaan, launching, dan laporan selesai. Tetapi ketika dicek ke lapangan, implementasinya masih lemah,” ujarnya.
Lebih jauh, Iwan menilai persoalan KDMP tidak bisa dibebankan hanya kepada satu organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, program tersebut membutuhkan akselerasi lintas sektoral agar tujuan penguatan ekonomi masyarakat benar-benar tercapai.
Ia menjelaskan, Dinas Koperasi dan UKM memang menjadi leading sector dalam pembentukan dan pembinaan koperasi. Namun implementasi di lapangan juga sangat bergantung pada keterlibatan Dinas PMD dalam harmonisasi dengan pemerintahan nagari dan BUMNag, Dinas Perdagangan dalam membangun akses pasar dan distribusi, serta Dinas Pertanian dalam mengintegrasikan hasil produksi petani ke dalam sistem usaha koperasi.
Selain itu, Diskominfo juga dinilai memiliki peran penting dalam mendukung infrastruktur digital dan jaringan internet, sementara Dinas PUPR diperlukan untuk pembangunan sarana pendukung seperti gudang dan akses logistik. Bappeda juga diminta memastikan sinkronisasi arah pembangunan lintas sektor, sedangkan Inspektorat diharapkan memperkuat pengawasan agar program tidak terjebak pada formalitas administrasi dan potensi penyimpangan.
“Kalau masing-masing OPD berjalan sendiri-sendiri, maka yang terjadi hanya capaian administratif. Koperasi selesai di atas kertas, tetapi manfaat ekonominya tidak dirasakan masyarakat,” kata Iwan.
Ia juga mendorong kepala daerah agar mampu memperkuat koordinasi lintas OPD dalam menjalankan program strategis nasional di daerah.
Menurutnya, kepala daerah tidak cukup hanya menjadi simbol dukungan program pusat, tetapi harus mampu membangun orkestrasi kebijakan agar seluruh perangkat daerah bergerak terintegrasi.
“Program strategis nasional seperti KDMP membutuhkan kepemimpinan daerah yang kuat. Kepala daerah harus mampu mengakselerasi kerja lintas sektoral agar program tidak berhenti pada seremoni dan laporan administratif,” ujarnya.
Iwan menegaskan ukuran keberhasilan program tidak seharusnya hanya dilihat dari jumlah badan hukum yang selesai atau cepatnya pelaporan ke kementerian, tetapi dari dampak nyata terhadap masyarakat.
“Yang harus dilihat adalah apakah ekonomi masyarakat bergerak, apakah koperasi berjalan sehat, apakah hasil pertanian terserap, dan apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” katanya.
Ia menilai pola pembangunan administratif seperti yang terjadi pada KDMP juga mulai terlihat di sejumlah sektor lain di Kabupaten Solok, di mana capaian laporan birokrasi lebih dominan dibanding penyelesaian persoalan substantif masyarakat.
“Persoalan ini harus menjadi evaluasi serius. Jangan sampai pemerintah hanya kuat di laporan, tetapi lemah dalam implementasi pembangunan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Solok terkait kritik yang disampaikan ARUN Sumbar tersebut.
(C8N)
#senyuman08






