KADIN dan Pemkab Solok Mulai Susun Kolaborasi Pengelolaan Sampah Terpadu Menuju Solok Zero Waste

Crew 8 News | Kabupaten Solok

Arosuka – Upaya mewujudkan Kabupaten Solok yang bersih dan berkelanjutan mulai memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Solok mulai menjajaki pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu yang tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga pada penciptaan nilai ekonomi melalui konsep Zero Waste dan ekonomi sirkular.

Pertemuan yang difasilitasi Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I tersebut turut dihadiri Ketua KADIN Kabupaten Solok Dr. Frinsis Warmansyah, ST, MT, Datuak Paduko Rajolelo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Kabupaten Solok Nafri, ST, MT, M.Sc, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Asnur, SH, MM.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa persoalan sampah tidak lagi dapat dipandang semata sebagai isu kebersihan, melainkan harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan yang memiliki dimensi lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Wakil Bupati Solok, H. Candra, menilai persoalan persampahan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan Program Solok Bersih.

“Kolaborasi menjadi kunci. Persoalan sampah membutuhkan dukungan pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat agar dapat dikelola secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ketua KADIN Kabupaten Solok, Dr. Frinsis Warmansyah, mengatakan pengelolaan lingkungan harus dibangun berdasarkan prinsip keberlanjutan dengan memperhatikan keseimbangan ekosistem.

“Prinsip lingkungan itu adalah keberlanjutan. Kita harus memikirkan keseimbangan aspek abiotik, biotik, dan budaya. Karena itu, sampah tidak cukup hanya diselesaikan melalui pendekatan kebersihan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial,” katanya.

Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) tersebut menilai Kabupaten Solok memiliki peluang besar untuk mengembangkan model ekonomi hijau. Dengan estimasi timbulan sampah mencapai sekitar 160 ton per hari, sampah dapat diubah menjadi sumber daya ekonomi melalui berbagai skema pengolahan modern.

Menurut Frinsis, sejumlah alternatif yang dapat dikembangkan antara lain pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pengembangan bank sampah, pengolahan kompos dan biogas untuk mendukung sektor pertanian, hingga pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif industri.

“KADIN siap mengambil peran sebagai jembatan investasi dengan mempertemukan pemerintah daerah, investor, dan pelaku usaha dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Asnur, SH, MM, menyambut positif inisiatif kolaborasi tersebut. Menurutnya, pengelolaan sampah ke depan memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk dukungan teknologi dan pembiayaan.

“Persoalan persampahan tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Sinergi dengan berbagai pihak akan membuka peluang lahirnya inovasi dan penguatan kapasitas pengelolaan sampah di daerah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Nafri, ST, MT, M.Sc, menekankan pentingnya perencanaan berbasis data.

Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah menyusun basis data persampahan secara komprehensif, mulai dari timbulan sampah, komposisi, sebaran sumber sampah, tingkat pelayanan, hingga potensi investasi dan teknologi yang sesuai dengan karakteristik daerah.

“Data yang akurat akan menjadi fondasi dalam penyusunan roadmap pengelolaan sampah sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Nafri.

Sebagai tindak lanjut, KADIN Kabupaten Solok bersama Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan kajian dan pengumpulan data terkait kondisi persampahan di Kabupaten Solok. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan roadmap pengelolaan sampah terpadu, termasuk pengembangan TPST 3R, bank sampah, pengolahan kompos, RDF, hingga peluang pengembangan ekonomi hijau dan kredit karbon.

Konsep Zero Waste yang mulai dijajaki ini tidak berarti menghilangkan sampah sepenuhnya, melainkan membangun sistem yang mampu meminimalkan sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir melalui pengurangan, pemilahan, pemanfaatan kembali, daur ulang, dan pengolahan menjadi produk bernilai ekonomi.

Apabila langkah tersebut dapat diwujudkan secara bertahap, Kabupaten Solok tidak hanya berpeluang mengurangi beban lingkungan, tetapi juga membuka investasi hijau, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini