CREW 8 NEWS | JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) sebagai langkah membantu masyarakat memperoleh pekerjaan sekaligus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, Jumat (30/10/2026), menyampaikan bahwa program tersebut dirancang melalui kolaborasi lintas kementerian dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta dunia usaha.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa akan melakukan pendataan terhadap masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Mereka selanjutnya akan mendapatkan pelatihan keterampilan, termasuk pembekalan soft skill, sebelum disalurkan ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Polri akan menggandeng Kementerian Desa, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Menurut Kapolri, Poliran masih dalam tahap persiapan dan direncanakan diluncurkan secara nasional.
Program ini memiliki relevansi penting dengan persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Pengangguran bukan hanya menyangkut persoalan ekonomi dan kesejahteraan keluarga, tetapi juga dapat meningkatkan kerentanan sosial apabila tidak diimbangi dengan kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat.
Tekanan ekonomi, terbatasnya lapangan pekerjaan, dan ketidakpastian masa depan berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan untuk merekrut masyarakat ke dalam aktivitas ilegal, termasuk penyalahgunaan narkoba dan berbagai tindak kriminalitas.
Meski pengangguran tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan perilaku kriminal, upaya memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan masyarakat merupakan bagian penting dari pencegahan persoalan sosial.
Di sinilah Poliran memiliki dimensi yang lebih luas. Kehadiran Polri tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah preventif melalui pemberdayaan masyarakat.
Keberhasilan program ini nantinya tentu tidak cukup diukur dari jumlah masyarakat yang didata atau mengikuti pelatihan. Lebih penting adalah kepastian penempatan kerja, keberlanjutan pekerjaan, dan manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pada akhirnya, menjaga Kamtibmas bukan hanya tentang penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga membangun kondisi sosial yang lebih kondusif. Kesempatan kerja, kesejahteraan, dan pemberdayaan masyarakat merupakan bagian dari fondasi keamanan yang berkelanjutan.
(C8N)
#senyuman08






