Komisi V DPR Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program Koperasi Desa Merah Putih

Crew 8 News

JAKARTA 21/5 — Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memperluas kolaborasi lintas sektor guna memperkuat implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan program penguatan ekonomi desa berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDT di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dalam forum tersebut, sinergi dengan kementerian terkait, sektor swasta, perguruan tinggi, hingga tokoh publik disebut menjadi bagian strategis untuk mempercepat penyempurnaan kebijakan dan pelaksanaan program di lapangan.

Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, menegaskan KDMP dirancang sebagai instrumen penguatan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan ekonomi berbasis gotong royong dan kemandirian lokal.

Menurutnya, keberadaan KDMP tidak akan berbenturan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Kedua instrumen itu disebut memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

KDMP dan BUMDesa akan berjalan sesuai karakter dan peran masing-masing, sehingga justru saling menguatkan,” ujar Yandri dalam rapat tersebut.

Secara kelembagaan, KDMP dan BUMDesa memang memiliki perbedaan mendasar. KDMP dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dengan pola kepemilikan berbasis anggota masyarakat desa. Pengurus koperasi dipilih langsung melalui rapat anggota dan fokus pada kebutuhan riil masyarakat seperti sembako, pupuk, layanan simpan pinjam, hingga distribusi hasil pertanian.

Sementara itu, BUMDesa merupakan badan usaha milik pemerintah desa yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Pengelolaannya berada di bawah otoritas pemerintah desa dengan orientasi pada pengembangan aset strategis dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), seperti pengelolaan wisata desa, air bersih, hingga energi desa.

Dalam implementasinya, KDMP diproyeksikan menjadi pusat ekonomi multifungsi modern di tingkat desa. Program tersebut mencakup penyediaan kebutuhan pokok murah melalui toko desa dan gerai digital, pengelolaan sektor pertanian, penyediaan pupuk, gudang pendingin hasil panen (cold storage), hingga layanan kesehatan dasar berupa apotek dan klinik desa.

Selain itu, KDMP juga diarahkan masuk ke sektor keuangan dan logistik melalui layanan simpan pinjam mandiri serta agen pengiriman barang berbasis desa. Model ini disebut sebagai upaya memotong rantai distribusi sekaligus memperluas akses ekonomi masyarakat pedesaan.

Pemerintah menargetkan pembentukan dan revitalisasi sekitar 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari agenda penguatan ekonomi kerakyatan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Beberapa daerah telah dijadikan model percontohan awal, salah satunya Desa Namang di Bangka Belitung yang mengembangkan koperasi berbasis produk unggulan lokal seperti madu pelawan dan beras lokal.

Program tersebut juga ditopang skema pembiayaan terpadu melalui APBN, APBD, Dana Desa, hingga dukungan pembiayaan dari bank-bank Himbara. Pemerintah menilai integrasi pendanaan menjadi faktor penting agar koperasi desa tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi mampu bertahan dan berkembang secara bisnis.

Selain membahas pengembangan program, Kemendes PDT juga memaparkan capaian realisasi anggaran dan progres tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penguatan pengawasan internal dan akuntabilitas disebut terus dilakukan untuk menjaga transparansi pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa.

Komisi V DPR RI menilai penguatan tata kelola dan pengawasan menjadi faktor penting agar program pemberdayaan desa tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar memberi dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan tata kelola tersebut, pemerintah menargetkan KDMP menjadi salah satu instrumen utama dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis potensi lokal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini