Saat Masyarakat Kabupaten Solok Memasuki Masa Pemulihan, Pendampingan Anak dan Ibu Terdampak Menjadi Sorotan
KAB, SOLOK | CREW 8 NEWS
Berakhirnya masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Solok bukan berarti persoalan masyarakat terdampak telah selesai. Memasuki masa pemulihan, anak-anak, ibu-ibu, dan keluarga korban masih membutuhkan pendampingan, kepastian penanganan, serta perhatian berkelanjutan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara layak.
Di tengah kondisi tersebut, peran Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Solok kembali menjadi sorotan setelah sebuah unggahan di media sosial memperlihatkan aktivitasnya dalam sebuah acara di Mandalika.
Unggahan dari akun Instagram kurniatipasatrio itu disertai keterangan mengenai tugas yang telah selesai sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta keinginan meluangkan waktu untuk membahagiakan keluarga dan beristirahat sebelum kembali menjalankan tugas.
Unggahan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kepekaan figur publik dan keberlanjutan peran TP-PKK ketika daerah yang dipimpinnya masih menjalani proses pemulihan pascabencana.
Persoalannya bukan semata-mata mengenai hak seseorang untuk bepergian atau menghabiskan waktu bersama keluarga. Namun, sebagai figur publik yang memimpin organisasi pemberdayaan keluarga, kepatutan komunikasi dan konsistensi kepedulian sosial menjadi hal yang patut diperhatikan.
Dalam penanganan bencana, masa tanggap darurat biasanya mendapat perhatian besar. Bantuan berdatangan, berbagai kegiatan kemanusiaan berlangsung, dan aktivitas penanganan menjadi sorotan masyarakat.
Namun, ketika status tanggap darurat berakhir, perhatian publik berpotensi berkurang, sementara kebutuhan masyarakat terdampak belum tentu selesai.
Anak-anak masih membutuhkan perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan dan kondisi psikososial. Ibu-ibu menghadapi tantangan memenuhi kebutuhan keluarga, sedangkan keluarga yang kehilangan tempat tinggal atau sumber penghidupan masih harus berjuang memulihkan kehidupan mereka.
Kondisi tersebut menuntut pendampingan berkelanjutan agar kelompok rentan tidak luput dari perhatian hanya karena fase kedaruratan telah berakhir.
Bencana bukan sekadar persoalan menyelesaikan tanggap darurat, melainkan memastikan masyarakat terdampak memperoleh penanganan sampai kondisi kehidupannya berangsur membaik.
Karena itu, keberadaan TP-PKK Kabupaten Solok semestinya tetap relevan pada masa pemulihan. Melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait, organisasi ini dapat berkontribusi dalam mengidentifikasi kebutuhan keluarga, mendampingi kelompok rentan, serta meneruskan persoalan yang membutuhkan penanganan instansi berwenang.
Selama masa tanggap darurat, aktivitas TP-PKK Kabupaten Solok sempat menjadi perhatian publik. Kini, pertanyaan yang muncul adalah bagaimana keberlanjutan kegiatan tersebut setelah memasuki masa pemulihan.
Apakah pendampingan terhadap keluarga terdampak masih berjalan? Bagaimana kebutuhan anak-anak dan ibu-ibu diidentifikasi? Apa langkah yang dilakukan untuk memastikan keluarga yang masih membutuhkan bantuan memperoleh penanganan sesuai kebutuhannya?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa masyarakat telah ditelantarkan. Namun, publik berhak memperoleh kejelasan mengenai program dan kontribusi organisasi dalam mendukung pemulihan sosial masyarakat.
Penanganan pascabencana tentu bukan tanggung jawab TP-PKK seorang diri. Pemerintah daerah, BPBD, dinas sosial, dinas kesehatan, dinas pendidikan, pemerintah nagari, serta lembaga kemanusiaan memiliki peran sesuai kewenangan masing-masing.
Meski demikian, TP-PKK dapat mengambil bagian dalam memastikan kebutuhan keluarga tetap menjadi perhatian melalui pendampingan dan koordinasi lintas sektor.
Ketua TP-PKK Kabupaten Solok tetap memiliki hak untuk menjalani kehidupan pribadi. Namun, kedudukan sebagai figur publik juga membawa tanggung jawab sosial, terutama ketika masyarakat masih berjuang memulihkan kehidupan akibat bencana.
Unggahan mengenai aktivitas di Mandalika tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa yang bersangkutan mengabaikan tugas atau menghentikan pendampingan terhadap korban. Penilaian tersebut membutuhkan informasi yang lebih lengkap.
Meski demikian, penjelasan mengenai penyelesaian tugas formal tidak serta-merta menutup pertanyaan mengenai keberlanjutan program dan kepedulian terhadap keluarga terdampak.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pendampingan tidak berhenti ketika sorotan publik mulai berkurang.
Sabar ya, Ibu ke Mandalika dulu.
Namun, bagi anak-anak, ibu-ibu, dan keluarga yang masih berjuang memulihkan kehidupan, kebutuhan mereka tidak bisa menunggu sampai perhatian terhadap bencana kembali menguat.
Kini, publik menantikan kejelasan mengenai kontribusi TP-PKK Kabupaten Solok dalam mendukung pemulihan keluarga terdampak, agar berakhirnya tanggap darurat tidak menjadi awal berkurangnya perhatian terhadap mereka yang masih membutuhkan pendampingan.
(C8N)
#senyuman08






