Crew 8 News
JAKARTA,-Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah politik ekonomi yang menyasar langsung masyarakat kecil dengan memerintahkan penurunan suku bunga kredit bagi pelaku usaha ultra mikro, UMKM, petani, nelayan, hingga keluarga prasejahtera. Kebijakan tersebut difokuskan untuk menekan beban pinjaman rakyat sekaligus memutus ketergantungan terhadap praktik rentenir dan kredit berbunga tinggi.
Salah satu keputusan utama yang diumumkan Presiden ialah pemangkasan bunga pinjaman program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar menjadi 8 persen. Sebelumnya, bunga kredit program ultra mikro tersebut berada di kisaran 24 persen per tahun.
Kebijakan ini diperkirakan menyentuh sekitar 16 juta nasabah PNM Mekaar yang mayoritas merupakan perempuan pelaku usaha kecil dan sektor informal.
Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa sistem pembiayaan nasional tidak boleh membebani rakyat kecil dengan bunga lebih tinggi dibanding korporasi besar. Menurutnya, selama ini pengusaha besar justru memperoleh akses kredit dengan bunga lebih rendah, sementara masyarakat miskin harus menanggung biaya pinjaman yang jauh lebih mahal.
“Tidak masuk akal wong cilik membayar bunga lebih besar daripada pengusaha besar,” demikian penegasan Presiden sebagaimana disampaikan melalui kanal resmi Sekretariat Kabinet.
Selain PNM Mekaar, Presiden juga menginstruksikan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah menetapkan bunga KUR maksimal sebesar 5 persen per tahun, turun dari skema sebelumnya sebesar 6 persen.
Penurunan bunga KUR diarahkan untuk memperluas akses permodalan produktif bagi UMKM, petani, nelayan, hingga pekerja sektor informal yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pembiayaan murah.
Pemerintah menilai tingginya bunga pinjaman menjadi salah satu penyebab pelaku usaha kecil sulit berkembang. Di sisi lain, ketidakmampuan mengakses kredit formal membuat sebagian masyarakat terpaksa bergantung pada pinjaman informal dengan bunga tinggi yang kerap memicu persoalan sosial baru.
Langkah Prabowo tersebut sekaligus menunjukkan pendekatan ekonomi populis yang menempatkan distribusi akses pembiayaan sebagai instrumen keadilan sosial. Pemerintah ingin mendorong agar sistem perbankan nasional tidak hanya berpihak pada sektor korporasi, tetapi juga memberikan perlakuan setara bagi kelompok ekonomi kecil.
Instruksi penurunan bunga itu akan dijalankan melalui koordinasi kementerian terkait, perbankan BUMN, serta badan pengelola investasi pemerintah agar implementasinya berjalan merata di seluruh ekosistem pembiayaan nasional.
Kebijakan ini juga dipandang sebagai ujian bagi industri perbankan nasional untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, subsidi pemerintah, dan agenda pemerataan ekonomi yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo.
(C8N)
#senyuman08






