Crew 8 News| Arosuka – Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Solok menilai perlunya perhatian serius pemerintah pusat terhadap kondisi birokrasi di Kabupaten Solok yang hingga kini masih diwarnai banyaknya jabatan strategis berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Organisasi mahasiswa tersebut bahkan meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi terhadap efektivitas penataan birokrasi, pengisian jabatan definitif, serta penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Ketua Umum PC SEMMI Kabupaten Solok, Alfi Rahman, mengatakan permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir muncul berbagai respons dari sejumlah elemen daerah yang sama-sama menyoroti persoalan penataan birokrasi dan banyaknya jabatan yang belum terisi secara definitif.
Ia menyebutkan, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Solok sebelumnya telah mengingatkan dampak banyaknya kepala sekolah berstatus Plt terhadap tata kelola pendidikan. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Solok beserta sejumlah anggota dewan juga telah menyampaikan pentingnya percepatan pengisian jabatan definitif dan penataan birokrasi yang lebih optimal.
“Ketika persoalan yang sama mendapat perhatian dari kalangan pendidikan, DPRD, organisasi mahasiswa, dan masyarakat, maka pemerintah pusat patut melihatnya sebagai sinyal bahwa ada hal yang perlu dievaluasi secara objektif. Ini bukan lagi sekadar isu internal birokrasi, tetapi sudah menyangkut kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat,” ujar Alfi.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, apabila terdapat kondisi yang berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik, maka evaluasi menjadi langkah yang wajar dan diperlukan.
Alfi menegaskan bahwa SEMMI tidak sedang mempersoalkan individu maupun pejabat tertentu. Fokus organisasi yang dipimpinnya adalah mendorong penguatan sistem dan tata kelola pemerintahan agar berjalan sesuai prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan sistem merit yang menjadi arah reformasi birokrasi nasional.
“Kami tidak sedang berbicara tentang siapa yang menjabat. Yang kami dorong adalah bagaimana sistem pemerintahan berjalan lebih efektif. Karena birokrasi yang kuat tidak dibangun oleh figur semata, tetapi oleh sistem yang mampu memastikan setiap jabatan diisi oleh orang yang tepat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi,” katanya.
Lebih lanjut Alfi menjelaskan bahwa meskipun istilah meritokrasi tidak tertulis secara eksplisit dalam delapan butir utama Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, namun semangat meritokrasi sangat melekat dalam agenda pembangunan nasional yang saat ini sedang didorong pemerintah pusat.
Menurutnya, Asta Cita menempatkan penguatan tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberantasan praktik-praktik yang menghambat efektivitas pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian penting dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing.
“Bagaimana mungkin reformasi birokrasi bisa berjalan apabila sistem merit tidak diperkuat. Bagaimana pelayanan publik bisa meningkat apabila banyak jabatan strategis terlalu lama diisi oleh pejabat sementara. Karena itu kami melihat semangat sistem merit sesungguhnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan Asta Cita,” ujarnya.
Alfi menilai pemerintah daerah harus mampu menangkap arah kebijakan yang sedang dibangun pemerintah pusat. Menurutnya, percepatan transformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada tataran dokumen dan administrasi semata, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang konkret dan terukur.
“Kami melihat pemerintah pusat sedang mendorong perubahan yang cukup besar dalam tata kelola pemerintahan. Karena itu daerah juga harus bergerak cepat melakukan penyesuaian. Jangan sampai semangat reformasi birokrasi yang sedang dibangun di tingkat nasional justru berjalan lambat ketika diterjemahkan di daerah,” katanya.
Sebagai organisasi mahasiswa yang sejak awal menyatakan dukungan terhadap agenda pembangunan nasional, SEMMI Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal implementasi Asta Cita hingga ke tingkat daerah.
Menurut Alfi, mahasiswa memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus mitra kritis pemerintah dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
“Kami mendukung Asta Cita Presiden Prabowo. Tetapi dukungan itu tidak cukup hanya dengan pernyataan. Dukungan juga harus diwujudkan melalui pengawasan yang konstruktif, kritik yang objektif, dan partisipasi aktif dalam memastikan agenda pembangunan nasional benar-benar terlaksana sampai ke tingkat daerah,” ujarnya.
Karena itu, SEMMI berharap BKN dan Kemendagri dapat melakukan evaluasi secara objektif terhadap efektivitas penataan birokrasi, pengisian jabatan definitif, serta penerapan sistem merit di Kabupaten Solok sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendukung agenda reformasi birokrasi nasional.
“Evaluasi bukan untuk mencari kesalahan. Evaluasi adalah instrumen untuk memastikan sistem berjalan sesuai tujuan. Jika ada yang perlu diperbaiki, maka diperbaiki. Jika ada yang perlu dipercepat, maka dipercepat. Pada akhirnya yang ingin kita capai adalah birokrasi yang profesional, pelayanan publik yang berkualitas, dan pembangunan daerah yang berjalan sejalan dengan cita-cita besar pembangunan nasional,” tutup Alfi Rahman.
(C8N)
#senyuman08






