Momentum Tigo Lurah Mulai Menemukan Titik Terang Keluar dari Cengkeraman 3T

Arosuka, Crew 8 News,– Terbitnya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan untuk pembangunan dan peningkatan ruas jalan Alahan Panjang–Kiliran Jao menjadi kabar penting yang patut disambut optimistis oleh masyarakat Solok Raya, khususnya kawasan Tigo Lurah yang selama ini identik dengan berbagai keterbatasan akses.

Dokumen yang ditandatangani Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tersebut tidak hanya memiliki makna administratif semata, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa salah satu hambatan utama pembangunan infrastruktur penghubung menuju Tigo Lurah mulai terurai. Selama bertahun-tahun, kawasan yang berada di wilayah timur Kabupaten Solok itu kerap disebut masih menghadapi persoalan klasik daerah 3T, yakni tertinggal, terluar dalam akses pelayanan, dan terbatas dalam konektivitas.

Padahal, Tigo Lurah menyimpan potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, hingga sumber daya alam yang belum sepenuhnya berkembang akibat keterbatasan infrastruktur dasar. Kondisi jalan yang belum memadai membuat biaya logistik tinggi, mobilitas masyarakat terhambat, serta akses terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi menjadi tidak optimal.

Karena itu, keluarnya persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk ruas strategis Alahan Panjang–Kiliran Jao harus dipandang sebagai momentum percepatan pembangunan kawasan, bukan sekadar keberhasilan mendapatkan izin dari pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Candra dituntut mampu mengakselerasi seluruh perangkat daerah terkait agar bergerak dalam satu irama. Dinas PUPR, Bappeda, Bagian Pemerintahan, Dinas Perhubungan, hingga OPD teknis lainnya perlu memastikan bahwa seluruh tahapan lanjutan dapat berjalan cepat, terukur, dan terkoordinasi.

Lebih dari itu, pembangunan kawasan strategis seperti Tigo Lurah tidak mungkin hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah. Dibutuhkan komunikasi dan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan DPRD Kabupaten Solok, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, anggota DPR RI asal Sumatera Barat, serta kementerian terkait agar dukungan anggaran dan kebijakan dapat diperjuangkan secara maksimal.

Dalam konteks ini, DPRD memiliki peran penting melalui fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan. Sementara anggota DPR RI dapat menjadi jembatan aspirasi daerah ke tingkat nasional untuk memastikan proyek strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat memperoleh perhatian yang memadai dari pemerintah pusat.

Masyarakat tentu berharap terbitnya persetujuan kawasan hutan ini tidak berhenti sebagai dokumen di atas meja. Yang lebih penting adalah bagaimana izin tersebut diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata di lapangan, sehingga akses menuju Tigo Lurah semakin terbuka, biaya ekonomi masyarakat menurun, investasi mulai masuk, dan pelayanan publik semakin mudah dijangkau.

Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sebab sejarah pembangunan menunjukkan bahwa daerah yang berhasil keluar dari ketertinggalan umumnya diawali oleh terbukanya akses infrastruktur yang memadai. Jalan bukan sekadar sarana transportasi, tetapi pintu masuk bagi pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kini harapan itu mulai terlihat. Tigo Lurah telah menemukan titik terang. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh pemangku kepentingan mampu bekerja cepat, bersinergi, dan konsisten mengawal proses pembangunan hingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di lapangan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini