CREW 8 NEWS | SOLOK
Dalam tata kelola pemerintahan, keputusan yang tertunda sering kali melahirkan persoalan baru. Bukan semata karena substansi keputusannya, melainkan karena ruang informasi yang kosong kemudian dipenuhi oleh berbagai tafsir dan spekulasi.
Situasi inilah yang kini mengiringi proses pengangkatan kepala sekolah definitif di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok. Hampir dua bulan sejak proses penataan kepala sekolah bergulir, kepastian yang dinanti para guru, calon kepala sekolah, orang tua murid, dan masyarakat belum juga terlihat.
Sebelumnya, polemik pengangkatan kepala sekolah sempat menjadi perhatian publik. Berbagai opini berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya oknum yang menawarkan bantuan penempatan jabatan dengan imbalan tertentu. Menyikapi hal itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati H. Candra telah memberikan klarifikasi melalui sejumlah media dengan menegaskan bahwa proses pengisian jabatan harus berjalan sesuai aturan dan masyarakat diminta tidak mempercayai pihak-pihak yang mencatut nama pimpinan daerah.
Persoalan tersebut bahkan mendapat perhatian Komisi I DPRD Kabupaten Solok yang mendorong agar pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berlandaskan sistem merit. Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa tata kelola jabatan di sektor pendidikan merupakan isu yang mendapat perhatian luas.
Namun, hampir dua bulan berselang, proses pengangkatan kepala sekolah definitif belum juga menunjukkan titik terang. Belum adanya penjelasan resmi mengenai perkembangan proses, kendala yang dihadapi, maupun target penyelesaiannya membuat ruang publik kembali dipenuhi berbagai pertanyaan. Apa yang menyebabkan pengangkatan belum terlaksana? Apakah masih ada tahapan administrasi yang belum selesai? Ataukah terdapat pertimbangan lain yang masih berproses? Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan konsekuensi logis ketika informasi resmi belum mampu menjawab rasa ingin tahu masyarakat.
Di tengah penantian itu, Pemerintah Kabupaten Solok mulai melaksanakan Profiling ASN 2026 terhadap sekitar 400 aparatur sipil negara. Program tersebut diproyeksikan sebagai langkah strategis untuk memetakan kompetensi, potensi, karakter, dan talenta ASN sebagai bagian dari penerapan manajemen talenta dan sistem merit dalam birokrasi.
Namun, perlu dipahami bahwa Profiling ASN dan pengangkatan kepala sekolah merupakan dua proses yang berbeda. Profiling bertujuan membangun basis data kompetensi aparatur sebagai landasan pengembangan karier dan manajemen talenta. Sementara itu, pengangkatan kepala sekolah merupakan proses pengisian jabatan yang harus memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan, kompetensi, kebutuhan organisasi, dan mekanisme yang berlaku.
Yang menjadi perhatian adalah hingga kini Pemerintah Kabupaten Solok belum menjelaskan secara tegas apakah pelaksanaan Profiling ASN 2026 juga memiliki keterkaitan dengan proses penataan kepala sekolah definitif yang masih dinantikan. Ketiadaan penjelasan tersebut bukan berarti kedua proses pasti saling berhubungan, tetapi juga belum memberikan kepastian apakah hasil pemetaan talenta ASN akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengisian jabatan kepala sekolah.
Di sinilah pentingnya komunikasi publik. Apabila Profiling ASN memang tidak berkaitan dengan pengangkatan kepala sekolah, pemerintah sebaiknya menyampaikan hal itu secara terbuka agar tidak memunculkan persepsi yang keliru. Sebaliknya, apabila hasil profiling menjadi salah satu instrumen dalam penerapan sistem merit, masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana mekanisme tersebut diterapkan sehingga proses pengisian jabatan berlangsung objektif, profesional, dan akuntabel.
Pendidikan tidak dapat berjalan optimal dalam ruang ketidakpastian yang berkepanjangan. Kepala sekolah bukan sekadar pejabat administratif, melainkan pemimpin satuan pendidikan yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sekolah, pembinaan tenaga pendidik, pelaksanaan program pemerintah, serta peningkatan mutu pendidikan.
Karena itu, masyarakat tidak sedang menunggu siapa yang akan dilantik. Masyarakat menunggu hadirnya kepastian, ketegasan, dan konsistensi pemerintah dalam menata birokrasi pendidikan.
Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati H. Candra telah menyampaikan komitmen agar pengisian jabatan berlangsung secara bersih dan profesional. Kini, komitmen tersebut menunggu pembuktian melalui kebijakan yang transparan dan tepat waktu. Momentum ini juga menjadi ujian terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam menerapkan sistem merit, bukan sekadar sebagai konsep administrasi, tetapi sebagai prinsip yang benar-benar diwujudkan dalam setiap pengambilan keputusan.
Pada akhirnya, masyarakat tidak menuntut proses yang tergesa-gesa. Masyarakat justru menginginkan proses yang benar, objektif, dan bebas dari intervensi, tetapi juga memiliki kepastian waktu. Sebab, transparansi dan akuntabilitas bukan hanya memperkuat legitimasi setiap kepala sekolah yang akan dilantik, melainkan juga menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
Pertanyaan “Mengapa pengangkatan kepala sekolah definitif terus tertunda?” pada akhirnya hanya dapat dijawab secara utuh oleh pemerintah melalui keterbukaan informasi dan keputusan yang jelas. Semakin cepat kepastian itu diberikan, semakin cepat pula ruang spekulasi akan tertutup, dan semakin kuat pula kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam membangun birokrasi pendidikan yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan sistem merit.
(C8N)
#senyuman08






