CREW8NEWS | Kabupaten Solok
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) melalui pendataan lapangan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). Kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Hal tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan BPS Kabupaten Solok Nomor B-180/13030/SS.300/2026 tertanggal 12 Juni 2026 yang ditujukan kepada para Kepala Jorong se-Kabupaten Solok.
Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BPS Kabupaten Solok, Bambang Suryanggono, SST., M.Ec.Dev., dijelaskan bahwa pelaksanaan SE2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi masyarakat, mengetahui struktur perekonomian nasional, serta memotret karakteristik usaha di Indonesia sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Pendataan dilakukan oleh Petugas Lapangan Sensus (PPL) yang dilengkapi surat tugas dan atribut resmi berupa tanda pengenal serta rompi khusus SE2026. Para petugas akan mendatangi rumah tangga usaha maupun pelaku usaha nonpertanian untuk melakukan pencacahan dan pengumpulan data secara langsung.
Di antara petugas yang turut mengemban amanah tersebut adalah Alfi Rahmi Afzal, mahasiswi Universitas Negeri Padang (UNP) Jurusan Statistika yang dipercaya menjadi salah seorang Petugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Solok. Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan nasional ini menjadi cerminan sinergi antara dunia akademik dan pengabdian kepada masyarakat melalui penyediaan data statistik yang berkualitas.
Menurut Alfi Rahmi Afzal, sensus ekonomi bukan sekadar kegiatan pendataan, melainkan upaya bersama untuk menghadirkan gambaran nyata kondisi perekonomian masyarakat yang nantinya akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah.
“Kami berharap masyarakat dapat menerima kedatangan petugas sensus dengan baik dan memberikan jawaban yang jujur serta sesuai dengan kondisi usaha yang dijalankan. Data yang dikumpulkan akan sangat bermanfaat untuk perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengalaman terjun langsung ke lapangan memberikan kesempatan bagi mahasiswa statistika untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dalam situasi nyata, sekaligus meningkatkan pemahaman tentang pentingnya data dalam pembangunan.
“Sebagai mahasiswa Statistika, kami belajar bahwa setiap angka memiliki cerita. Data yang diberikan masyarakat bukan sekadar isian formulir, tetapi representasi kondisi ekonomi yang akan menentukan arah kebijakan di masa depan,” tambahnya.
Secara nasional, Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi “foto besar” kondisi perekonomian Indonesia yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Hasil sensus akan digunakan pemerintah pusat dan daerah untuk memetakan jumlah dan karakteristik usaha, mengukur kekuatan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta mengetahui perkembangan berbagai sektor ekonomi yang menjadi penggerak pertumbuhan nasional.
Melalui SE2026, pemerintah juga dapat melihat perubahan struktur ekonomi yang terjadi dalam satu dekade terakhir, termasuk perkembangan ekonomi digital, perdagangan berbasis daring, transformasi usaha masyarakat, hingga dampak berbagai dinamika ekonomi global terhadap aktivitas usaha di daerah.
Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan strategis, mulai dari perencanaan pembangunan nasional dan daerah, penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, hingga pemerataan pembangunan antarwilayah.
Bagi Kabupaten Solok, hasil sensus ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai potensi ekonomi daerah, termasuk sektor pertanian, perdagangan, industri rumah tangga, jasa, pariwisata, dan berbagai sektor produktif lainnya. Data tersebut akan menjadi pijakan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah di masa mendatang.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Solok meminta bantuan para Kepala Jorong agar mengimbau masyarakat dan pelaku usaha di wilayah masing-masing untuk menerima kedatangan petugas sensus serta memberikan informasi yang benar dan lengkap.
BPS juga mengajak masyarakat menyukseskan SE2026 melalui semangat TIR, yaitu:
Terima petugas SE2026, sambut dan terima kunjungan petugas sensus dengan baik di rumah maupun tempat usaha.
Isi data yang benar, berikan jawaban yang jujur dan akurat mengenai kondisi sosial ekonomi serta karakteristik usaha.
Rahasia terjaga, seluruh data dan informasi responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPS menegaskan bahwa data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum. Seluruh informasi yang diberikan masyarakat dilindungi oleh Undang-Undang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan penyusunan data statistik nasional.
“Sensus Ekonomi 2026 adalah milik Indonesia. Mari kita kawal bersama sebagai langkah besar mewujudkan kemandirian perekonomian bangsa untuk Indonesia yang lebih sejahtera,” demikian pesan yang tercantum dalam surat pemberitahuan BPS Kabupaten Solok.
Dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk generasi muda dari kalangan akademisi seperti Alfi Rahmi Afzal, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Solok dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat, berkualitas, serta mampu menjadi fondasi kuat bagi perencanaan pembangunan ekonomi Indonesia di masa mendatang.
(C8N)
#senyuman08






