Kapolda Sumbar Tegaskan Tak Akan Terima Upeti Tambang Ilegal, PERADI: Sumbar Tidak Anti Tambang, Tapi Menolak Praktik Ilegal

CREW 8 NEWS | PADANG

Pernyataan tegas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., yang menyatakan tidak akan mentoleransi praktik penyimpangan dalam penanganan tambang ilegal, mendapat sambutan positif dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Padang.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolda saat menerima audiensi jajaran DPC PERADI Padang di Mapolda Sumbar, Selasa (21/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda mengaku memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat Minangkabau dan berkeinginan memberikan pengabdian terbaik selama bertugas di Ranah Minang.

“Saya ini sumando urang Minang. Selama bertugas di Sumatera Barat, saya ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat, termasuk memberantas praktik tambang ilegal,” ujar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian khusus dari Sekretaris DPC PERADI Padang, Mevrizal, S.H., M.H., yang selama ini dikenal konsisten menyoroti persoalan pertambangan tanpa izin (PETI) di Sumatera Barat. Untuk memastikan komitmen tersebut, Mevrizal meminta penegasan langsung terkait integritas aparat dalam penanganan tambang ilegal.

Menjawab pertanyaan itu, Kapolda berdiri, menjabat tangan Mevrizal, lalu menyampaikan pernyataan yang dinilai sebagai pesan kuat bagi seluruh pihak.

“Saya bersumpah, satu persen pun saya tidak akan meminta upeti dari tambang ilegal,” tegas Kapolda.

Pernyataan tersebut dinilai sebagai sinyal keras bahwa aktivitas pertambangan di Sumatera Barat bukan untuk dimatikan, melainkan harus dijalankan melalui mekanisme yang legal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi hal tersebut, Mevrizal menyampaikan apresiasinya atas komitmen yang ditunjukkan Kapolda Sumbar. Menurutnya, pernyataan tersebut sejalan dengan pandangan yang selama ini ia sampaikan kepada publik.

“Kami mengapresiasi komitmen Bapak Kapolda. Selama ini saya tidak pernah anti terhadap usaha pertambangan. Yang kita soroti adalah praktik pertambangan ilegal. Jika ingin menambang, tempuhlah mekanisme yang benar, urus perizinannya, penuhi kewajiban lingkungan dan patuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Mevrizal, banyak pihak selama ini keliru memaknai kritik terhadap aktivitas tambang ilegal sebagai bentuk penolakan terhadap sektor pertambangan secara keseluruhan. Padahal, yang menjadi persoalan adalah praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan, menghilangkan penerimaan negara, memicu konflik sosial, serta membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Ia menegaskan bahwa Sumatera Barat pada dasarnya tidak anti terhadap investasi dan kegiatan ekonomi di sektor pertambangan. Namun, masyarakat menolak apabila kegiatan tersebut dilakukan secara ilegal dan mengabaikan aspek hukum serta kelestarian lingkungan.

“Artinya, Sumatera Barat bukan anti terhadap entitas usaha pertambangan, tetapi anti terhadap praktik pertambangan ilegal. Pembangunan dan investasi harus tetap berjalan, tetapi supremasi hukum dan perlindungan lingkungan juga harus ditegakkan,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran negara melalui penegakan hukum yang tegas justru akan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha yang menjalankan aktivitas pertambangan secara legal dan bertanggung jawab.

Pernyataan Kapolda Sumbar tersebut diharapkan menjadi momentum baru dalam membangun tata kelola pertambangan yang lebih baik di Sumatera Barat, di mana investasi tetap terbuka, namun praktik pertambangan ilegal dan segala bentuk penyimpangan dalam penegakan hukumnya tidak lagi mendapat ruang.

Komitmen bersama antara Polda Sumbar dan elemen masyarakat sipil, termasuk kalangan advokat, dinilai penting untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Sumatera Barat dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus tetap menjunjung tinggi prinsip hukum dan kelestarian lingkungan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini