CREW 8 NEWS | PADANG
Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa di berbagai nagari dan kecamatan di Sumatera Barat dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat pengawasan partisipatif terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Barat, Mevrizal, SH., MH., mendorong perguruan tinggi mengarahkan sebagian agenda KKN mahasiswa untuk melakukan penelitian lapangan terhadap pelaksanaan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Mevrizal yang juga baru terpilih jadi salah satu presidium KAHMI Sumbar 2026 – 2031 berpendapat, menurutnya kegiatan tersebut bukan untuk mencari kesalahan penyelenggara, melainkan menghasilkan data ilmiah yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, Badan Gizi Nasional (BGN), serta pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“KKN merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa juga memiliki kapasitas akademik untuk melakukan penelitian dan memberikan rekomendasi berbasis data. Program MBG sebagai program strategis nasional perlu terus dievaluasi agar berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran,” kata Mevrizal, Jumat.
Ia menilai mahasiswa dapat melakukan observasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan MBG, mulai dari kepatuhan terhadap standar operasional, kebersihan dan sanitasi dapur, keamanan pangan, distribusi makanan, pengelolaan limbah, hingga keterlibatan petani, peternak, UMKM, koperasi, dan masyarakat lokal sebagai bagian dari rantai pasok pangan.
Selain itu, mahasiswa juga dapat melakukan survei mengenai tingkat kepuasan penerima manfaat, mengidentifikasi kendala operasional di lapangan, serta menyusun rekomendasi akademik yang dapat menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah.
Menurutnya, hasil penelitian mahasiswa akan memiliki nilai strategis karena dilakukan secara independen dengan pendekatan ilmiah, sehingga dapat membantu penyempurnaan tata kelola MBG di berbagai daerah.
“Mahasiswa harus hadir sebagai agen perubahan. Mereka tidak menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi memberikan masukan objektif berdasarkan fakta lapangan. Dengan demikian, pemerintah memperoleh bahan evaluasi yang lahir dari riset akademik,” ujarnya.
Mevrizal berharap dosen pembimbing lapangan juga dapat memasukkan tema evaluasi pelaksanaan MBG ke dalam program kerja KKN, terutama di daerah yang telah memiliki dapur SPPG.
Ia menambahkan, rekomendasi tersebut sejalan dengan semangat peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan Program MBG yang diatur dalam petunjuk teknis Badan Gizi Nasional, termasuk aspek tata kelola, standar pelayanan, keamanan pangan, serta monitoring dan evaluasi program.
ARUN Sumbar meyakini kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan Badan Gizi Nasional akan memperkuat kualitas implementasi MBG sebagai salah satu program prioritas nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
(C8N)
#senyuman08






