CREW 8 NEWS | PADANG
Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM Subsidi Sumatera Barat pada 18 Juni 2026 sempat menjadi angin segar bagi masyarakat. Satgas yang dibentuk melalui Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 1/INST-2026 itu melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, dan sejumlah instansi terkait untuk mengawasi distribusi serta penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.
Pada masa awal pembentukannya, kondisi di sejumlah SPBU dilaporkan mulai membaik. Antrean kendaraan yang sebelumnya mengular berangsur berkurang sehingga distribusi Biosolar terlihat lebih lancar.
Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Dalam beberapa pekan terakhir, antrean kendaraan kembali terjadi di banyak SPBU di berbagai daerah di Sumatera Barat. Truk angkutan, kendaraan logistik, hingga angkutan umum harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan Biosolar subsidi. Antrean bahkan meluber hingga ke badan jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Fenomena itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas Satgas yang telah dibentuk.
Padahal, Pertamina Patra Niaga sebelumnya menyatakan bahwa persoalan utama bukan terletak pada kuota Biosolar. Menurut perusahaan, pasokan tersedia, sementara kendala yang dihadapi lebih banyak dipengaruhi oleh hambatan distribusi akibat kemacetan di jalur logistik serta perlunya pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Di sisi lain, sejumlah pihak juga menyoroti masih adanya dugaan pelangsiran, penyalahgunaan Biosolar oleh pihak yang tidak berhak, hingga kebutuhan BBM untuk aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dinilai menjadi tantangan dalam pengawasan. Meski demikian, besaran pengaruh masing-masing faktor terhadap antrean yang kembali terjadi belum dipublikasikan secara resmi.
Kondisi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan yang berkembang di ruang publik. Apakah Satgas Pengawasan BBM Subsidi masih aktif bekerja sebagaimana saat pertama kali dibentuk? Sejauh mana evaluasi terhadap kinerjanya telah dilakukan? Apakah koordinasi antarinstansi masih berjalan optimal sehingga mampu mencegah kembali terjadinya antrean panjang?
Pertanyaan-pertanyaan itu muncul karena masyarakat melihat persoalan yang sempat mereda kini kembali berulang. Bagi pengguna jalan, yang terpenting bukan sekadar keberadaan Satgas di atas kertas, melainkan hasil nyata berupa distribusi Biosolar yang lancar dan antrean yang tidak lagi mengganggu aktivitas ekonomi maupun arus lalu lintas.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh unsur Satgas diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai hasil evaluasi pelaksanaan pengawasan, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah yang akan ditempuh agar tujuan pembentukan Satgas benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Di tengah masih terjadinya antrean di berbagai SPBU, publik menanti jawaban yang jelas: apakah pengawasan perlu diperkuat, apakah koordinasi perlu dibenahi, atau terdapat faktor lain yang menyebabkan persoalan lama kembali muncul? Transparansi atas pertanyaan tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran.
(C8N)
#senyuaman08






