Memasuki Semester II, APBD Kota Solok Diuji: Pendapatan Bergerak, Eksekusi Belanja Ditunggu

CREW 8 NEWS | KOTA SOLOK

Memasuki semester II Tahun Anggaran 2026, pengelolaan APBD Kota Solok memasuki fase krusial. Di tengah capaian pendapatan dan tambahan dukungan fiskal pemerintah pusat, perhatian kini bergeser pada kemampuan pemerintah daerah mempercepat eksekusi belanja serta memastikan anggaran benar-benar berubah menjadi pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.

APBD murni Kota Solok 2026 sebelumnya ditetapkan dengan pendapatan sekitar Rp468,17 miliar dan belanja sekitar Rp482,25 miliar. Dalam perjalanannya, Kota Solok memperoleh tambahan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp108,58 miliar untuk mendukung pemulihan pascabencana dan pelayanan publik.

Dari tambahan tersebut, sekitar Rp86,31 miliar atau 79,49 persen dialokasikan untuk sektor infrastruktur. Besarnya porsi itu menempatkan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur sebagai salah satu pekerjaan penting Pemko Solok pada paruh kedua 2026.

Dari sisi penerimaan, kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data yang dipublikasikan hingga Juni 2026, realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp42,60 miliar. Capaian tersebut menjadi modal positif di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pemulihan daerah.

Kinerja tata kelola keuangan juga memperoleh catatan positif setelah Kota Solok kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah. Namun, memasuki Agustus, tantangan pengelolaan APBD tidak berhenti pada penerimaan maupun opini atas laporan keuangan.

Perhatian berikutnya berada pada kecepatan dan kualitas eksekusi belanja, terutama kegiatan yang bersentuhan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan pemulihan pascabencana.

Tambahan anggaran dalam jumlah besar membutuhkan kesiapan perencanaan, dokumen teknis, proses pengadaan, kontrak hingga pelaksanaan pekerjaan. Semakin mendekati penghujung tahun anggaran, semakin sempit pula waktu efektif penyelesaian pekerjaan.

Kondisi tersebut membuat percepatan menjadi penting, tetapi tidak boleh berujung pada sekadar mengejar pencairan anggaran. Kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, kepatuhan terhadap aturan serta manfaat bagi masyarakat harus tetap menjadi ukuran.

Pemko Solok telah melakukan penyesuaian kebijakan anggaran, termasuk melalui Peraturan Wali Kota Solok Nomor 8 dan 9 Tahun 2026. Dengan dukungan anggaran dan landasan regulasi tersebut, perkembangan pelaksanaan kegiatan selanjutnya menjadi bagian yang penting untuk diketahui publik.

Berapa paket pembangunan yang telah masuk proses pengadaan? Berapa yang sudah selesai tender dan berkontrak? Berapa pekerjaan yang sudah bergerak di lapangan? Serta bagaimana progres fisik dan realisasi keuangannya?

Keterbukaan terhadap indikator tersebut dapat menjadi instrumen evaluasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBD.

Catatan mengenai optimalisasi belanja sebelumnya juga telah muncul dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025. DPRD Kota Solok mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran agar realisasi belanja, khususnya belanja modal, semakin optimal dan memberikan dampak terhadap pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, kinerja tahun sebelumnya menunjukkan pemerintah daerah memiliki kemampuan menyelesaikan anggaran relatif baik. Realisasi belanja APBD 2025 tercatat sekitar 92,5 persen, sementara belanja modal mencapai sekitar 88,87 persen.

Catatan tersebut menjadi modal sekaligus pembanding bagi pelaksanaan APBD 2026.

Karena itu, tantangan Pemko Solok pada semester II bukan semata mengejar tingginya persentase penyerapan. Pemerintah daerah dituntut menjaga keseimbangan antara kecepatan eksekusi, kualitas pembangunan, transparansi dan akuntabilitas.

Tambahan TKD Rp108,58 miliar merupakan peluang mempercepat pemulihan dan pembangunan Kota Solok. Namun, besarnya anggaran bukan ukuran akhir keberhasilan pembangunan.

Ukurannya adalah seberapa cepat dan berkualitas anggaran tersebut berubah menjadi jalan, drainase, irigasi, fasilitas pelayanan serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Anggaran telah tersedia dan regulasi telah disiapkan. Memasuki semester II, publik kini menunggu hasilnya di lapangan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini