CREW 8 NEWS | SOLOK
Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, S.E., M.M., mengapresiasi capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Solok sepanjang Tahun Anggaran 2026. Namun, memasuki semester II, ia mendorong pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja APBD dan pelaksanaan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Fauzi mengatakan capaian PAD merupakan sinyal positif terhadap kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, kinerja tersebut perlu terus ditingkatkan melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan tanpa menambah beban masyarakat.
“Kita memberikan apresiasi terhadap capaian realisasi PAD Pemerintah Kota Solok. Tentunya capaian ini harus terus ditingkatkan dengan menggali dan mengoptimalkan potensi daerah secara terukur, sehingga kemampuan fiskal daerah semakin kuat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Fauzi.
Di sisi belanja, Fauzi meminta Pemko Solok bersama seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan APBD, terutama yang mempunyai dampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
Menurut dia, percepatan anggaran tidak semestinya hanya berorientasi pada pencapaian persentase serapan. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap belanja daerah menghasilkan manfaat serta berimplikasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai Ketua DPRD, saya mendorong pemerintah daerah melalui seluruh perangkatnya untuk mempercepat realisasi anggaran belanja. Prinsipnya, APBD harus kembali kepada masyarakat melalui pembangunan, pelayanan publik dan program yang memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Perhatian DPRD juga diarahkan pada pelaksanaan TKD. Kota Solok pada 2026 memperoleh tambahan penyesuaian TKD sekitar Rp106,58 miliar, dengan porsi besar diarahkan untuk mendukung infrastruktur dan pemulihan pascabencana.
Besarnya dukungan fiskal tersebut, menurut Fauzi, harus diikuti kemampuan pemerintah daerah mengeksekusi program secara tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas tata kelola.
“Realisasi TKD juga perlu dipercepat secara transparan, akuntabel, terstruktur dan terukur. Dana tersebut sangat penting bagi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Memasuki semester II Tahun Anggaran 2026, percepatan pelaksanaan kegiatan menjadi penting mengingat waktu efektif pekerjaan semakin terbatas. Namun, percepatan tetap harus berjalan beriringan dengan kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap ketentuan serta transparansi penggunaan anggaran.
Fauzi menegaskan DPRD Kota Solok akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pendapatan dan belanja daerah berjalan sehat serta setiap sumber pembiayaan pembangunan dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.
Dorongan tersebut sekaligus menempatkan pelaksanaan APBD semester II pada ukuran yang lebih substantif. Keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya dilihat dari tingginya angka serapan, tetapi dari seberapa cepat anggaran dapat diterjemahkan menjadi pembangunan, pelayanan publik dan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Solok.
(C8N)
#senyuman08






