Meterisasi PJU Dimulai, Kabupaten Solok Kejar Tata Kelola Listrik yang Transparan

Solok, Crew8 News,- PT PLN (Persero) UP3 Solok bersama Pemerintah Kabupaten Solok memperkuat sinergi dalam percepatan meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) guna meningkatkan transparansi penggunaan listrik, kualitas layanan penerangan jalan, serta keselamatan masyarakat.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan antara jajaran PLN UP3 Solok dan Dinas Perhubungan Kabupaten Solok yang berlangsung di Kantor PLN UP3 Solok pada Kamis, 7 Mei 2026. Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Manager PLN UP3 Solok Hariani bersama tim teknik serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok M. Djoni dan jajaran.

Fokus utama pembahasan ialah penataan sistem PJU Non Meter (NM) yang saat ini masih mencapai sekitar 720 titik di wilayah Kabupaten Solok. Seluruh titik tersebut direncanakan masuk dalam program meterisasi secara bertahap agar pencatatan penggunaan listrik menjadi lebih presisi dan akuntabel.

Manager PLN UP3 Solok, Hariani, mengatakan percepatan meterisasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola penerangan jalan yang lebih modern dan efisien. Menurutnya, sistem meterisasi tidak hanya berkaitan dengan pencatatan konsumsi listrik, tetapi juga menjadi bagian penting dari peningkatan kualitas layanan publik.

Meterisasi PJU tidak hanya memberikan transparansi dalam pencatatan penggunaan listrik, tetapi juga membantu memastikan layanan penerangan jalan dapat berjalan lebih andal dan efisien. Dengan data penggunaan yang lebih akurat, pengelolaan PJU akan menjadi lebih optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Hariani.

Ia menambahkan, PLN siap mendukung penuh proses transformasi pengelolaan PJU di Kabupaten Solok agar semakin terintegrasi dan mudah diawasi. Menurutnya, penerangan jalan yang baik memiliki dampak langsung terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat penataan PJU di Kabupaten Solok, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, M. Djoni, menyatakan pemerintah daerah menyambut baik langkah percepatan meterisasi tersebut. Pemkab Solok, kata dia, siap memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk dalam proses inventarisasi data PJU dan pengelolaan pembayaran rekening listrik secara berkelanjutan.

Menurutnya, modernisasi sistem penerangan jalan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

Dengan sistem meterisasi, penggunaan listrik bisa dipantau secara jelas dan terukur. Ini akan membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan anggaran sekaligus memastikan layanan penerangan jalan tetap maksimal,” ujarnya.

General Manager PT PLN (Persero) UID Sumatera Barat, Ajrun Karim, menegaskan sinergi antara PLN dan pemerintah daerah memiliki nilai strategis dalam mendukung tata kelola pelayanan publik yang transparan dan efisien.

Kolaborasi ini memastikan bahwa pemanfaatan listrik, khususnya untuk penerangan jalan umum, dapat dikelola secara transparan dan efisien. Meterisasi bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih andal, meningkatkan keselamatan masyarakat, serta mendukung pengelolaan anggaran daerah yang lebih optimal,” tegas Ajrun.

Program meterisasi PJU tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap penerangan jalan yang stabil dan berkualitas. Keberadaan lampu jalan yang optimal diyakini mampu meningkatkan kenyamanan berkendara pada malam hari, mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, serta menekan potensi tindak kriminalitas di kawasan minim penerangan.

Selain itu, penerangan jalan yang memadai juga dipandang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan pedagang yang beraktivitas pada malam hari.

Upaya modernisasi PJU ini juga menjadi bagian dari pembenahan infrastruktur dasar di Kabupaten Solok yang belakangan menjadi perhatian publik. Sejumlah wilayah masih menghadapi keterbatasan akses dan layanan infrastruktur, sehingga peningkatan kualitas penerangan jalan dianggap sebagai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat.

Melalui sinergi antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Solok tersebut, masyarakat kini menaruh harapan agar sistem penerangan jalan di daerah itu semakin modern, transparan, dan andal demi mendukung keamanan, kenyamanan, serta aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Solok.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini