CREW 8 NEWS | AROSUKA
Beberapa pekan lalu, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Solok terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berlangsung dinamis. Dalam forum tersebut, PEMKAB SOLOK, Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Wakil Bupati H. Candra menyampaikan jawaban resmi atas berbagai masukan fraksi, termasuk sejumlah catatan strategis yang disampaikan Fraksi Partai Golkar.
Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Solok yang dipimpin Mukhlis, S.H. sebagai Wakil Ketua II DPRD, bersama anggota fraksi Yetty Aswaty, Trio Karno Vivo, Olzaheri, dan Ferisnovel, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa kebijakan pembangunan daerah harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi anggaran, pemerataan pembangunan infrastruktur, pengelolaan aset daerah yang produktif, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dasar, terutama jalan dan jembatan yang menjadi akses utama masyarakat di nagari dan kecamatan. Fraksi juga meminta pemerintah daerah lebih serius mengoptimalkan Barang Milik Daerah (BMD) yang selama ini belum memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Kabupaten Solok melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh, mempercepat sertifikasi aset, menyelesaikan berbagai persoalan administrasi dan legalitas, serta mengevaluasi aset yang belum produktif agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah. Fraksi juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Solok mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun mengingatkan agar capaian administratif tersebut diikuti dengan program pembangunan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menanggapi pandangan tersebut, Bupati Jon Firman Pandu menyatakan Pemerintah Kabupaten Solok menerima seluruh masukan fraksi sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan daerah. Menurutnya, pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi salah satu prioritas yang akan terus dibenahi melalui penertiban administrasi, penguatan legalitas aset, penyelesaian aset yang bermasalah maupun tumpang tindih, serta peningkatan koordinasi lintas sektor.
“Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan tata kelola keuangan dan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Optimalisasi pemanfaatan aset merupakan salah satu strategi penting untuk mendukung peningkatan PAD dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” demikian substansi jawaban pemerintah dalam rapat paripurna tersebut.
Pemerintah juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan aset daerah, mulai dari proses sertifikasi tanah, kelengkapan dokumen kepemilikan, hingga penyelesaian berbagai persoalan hukum yang membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait.
Rapat paripurna kemudian menyepakati agar pembahasan Ranperda dilanjutkan pada tingkat Panitia Khusus (Pansus). Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok diharapkan mampu melahirkan regulasi yang lebih berkualitas, memperkuat tata kelola pemerintahan, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, meningkatkan PAD, sekaligus mempercepat pembangunan yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.
(C8N)
#senyuman08






