Polemik Penerimaan Siswa SMA Guntal Mengemuka, Wabup Solok Dorong Solusi Berkeadilan bagi 16 Pelajar

CREW 8 NEWS | SOLOK

Polemik penerimaan siswa di SMAN 1 Gunung Talang (SMA Guntal), Cupak, Kabupaten Solok, kembali mengemuka. Persoalan yang semula menyangkut 28 siswa kini mengerucut pada 16 pelajar yang tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah tersebut. Di tengah keberatan orang tua, Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Barat menawarkan SMAN 3 Gunung Talang di Talang sebagai jalan keluar untuk memberikan kepastian status pendidikan mereka.

Ke-16 siswa tersebut diketahui saat ini tercatat dalam Dapodik SMA Plus swasta, meskipun sebelumnya masih berkesempatan mengikuti proses belajar mengajar di SMAN 1 Gunung Talang.

Persoalan kemudian berkembang setelah orang tua keberatan anak mereka tercatat pada sekolah swasta. Para siswa disebut mendapat saran untuk sementara tidak mengikuti pembelajaran di SMAN 1 Gunung Talang karena secara administratif mereka tidak tercatat dalam Dapodik sekolah itu. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diselesaikan karena menyangkut kesinambungan proses belajar hingga administrasi ijazah.

Melihat dinamika tersebut, Wakil Bupati Solok H. Candra berkomunikasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Syafruddin, untuk mengetahui duduk persoalan sekaligus mencari alternatif penyelesaian.

Candra menegaskan, kendati SMA berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Solok tetap berkepentingan memastikan persoalan itu mendapatkan jalan keluar karena ke-16 pelajar merupakan warga Kabupaten Solok.

Menurut Candra, kepentingan pendidikan anak harus menjadi pertimbangan utama. Persoalan administrasi jangan sampai menyebabkan siswa kehilangan kesempatan belajar, sementara penyelesaiannya juga harus memberikan rasa keadilan kepada seluruh pihak.

Cabdin Tawarkan Dapodik SMAN 3 Gunung Talang

Syafruddin menjelaskan, 16 siswa tersebut saat ini memang tercatat dalam Dapodik SMA Plus swasta. Apabila orang tua keberatan, Cabdin membuka alternatif agar mereka memperoleh kepastian Dapodik melalui SMAN 3 Gunung Talang di Talang.

Menurut Syafruddin, SMAN 3 Gunung Talang juga masuk dalam proyeksi pengembangan pendidikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kendati fasilitas sekolah saat ini belum optimal, pada tahun ini sekolah tersebut disebut memperoleh alokasi sekitar Rp1 miliar dari APBD Provinsi Sumatera Barat untuk pembangunan dua ruang kelas.

Sekolah itu juga diproyeksikan mendapatkan dukungan program revitalisasi pemerintah pusat untuk mempercepat peningkatan sarana dan prasarana.

Dengan kepastian Dapodik tersebut, menurut Cabdin, ke-16 siswa dapat mengikuti pendidikan tanpa dibayangi persoalan administrasi di kemudian hari.

Candra Usulkan Guru SMAN 1 Ikut Mengajar di SMAN 3

Untuk menjawab kekhawatiran orang tua mengenai kualitas pembelajaran, Candra mengusulkan agar guru SMAN 1 Gunung Talang juga diberikan jam mengajar di SMAN 3 Gunung Talang.

Syafruddin menyebut usulan tersebut telah dikomunikasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat dan mendapatkan persetujuan.

Candra menilai skema itu sekaligus dapat memperkuat SMAN 3 Gunung Talang sebagai sekolah negeri yang menjadi pilihan masyarakat.

Ia mengajak masyarakat tidak merasa gengsi menyekolahkan anak di SMAN 3. Meski kewenangan pengelolaannya berada pada pemerintah provinsi, menurut Candra, sekolah tersebut tetap merupakan fasilitas pendidikan yang manfaatnya diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Solok.

SMAN 3 Gunung Talang, kata dia, perlu bersama-sama dibangun citra dan kualitasnya sehingga ke depan mampu berkembang sejajar dengan SMAN 1 Gunung Talang maupun SMA Negeri 2 Sumatera Barat yang selama ini memiliki minat pendaftar tinggi.

Fatmi Bahar: Kalau Bermula dari 28, Evaluasi Harus Berkeadilan

Pemerintah Nagari Cupak juga memberikan perhatian terhadap penyelesaian persoalan tersebut.

Saat dikonfirmasi CREW 8 NEWS, Wali Nagari Cupak Fatmi Bahar DT TUO pada prinsipnya mendukung alternatif yang memberikan kepastian Dapodik bagi 16 siswa melalui SMAN 3 Gunung Talang.

Namun, Fatmi meminta penyelesaian tetap memperhatikan asas keadilan terhadap keseluruhan 28 siswa yang sejak awal berada dalam dinamika penerimaan di SMAN 1 Gunung Talang.

Menurutnya, apabila persoalan bermula dari 28 siswa, seluruhnya sebaiknya mendapatkan perlakuan dan ukuran evaluasi yang sama.

Salah satu alternatif yang diusulkan adalah evaluasi terhadap 28 siswa selama satu semester dengan parameter yang objektif. Hasilnya kemudian dapat disampaikan kepada Cabdin dan Dinas Pendidikan Sumbar untuk dikaji sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan mekanisme yang transparan, Fatmi berharap tidak muncul pertanyaan mengenai mengapa sebagian siswa memperoleh kesempatan sementara sebagian lainnya harus berpindah.

Rizal Cardof Intan Sati Minta Mekanisme Dibuka Transparan

Pandangan senada disampaikan tokoh masyarakat Cupak, Rizal Cardof Intan Sati. Menurutnya, penyelesaian tidak cukup hanya memberikan kepastian kepada 16 siswa, tetapi juga perlu menjawab pertanyaan masyarakat mengenai perubahan jumlah dari 28 siswa menjadi 16.

Di tengah dinamika tersebut berkembang isu mengenai adanya sejumlah peserta didik yang disebut mendapat dukungan atau “titipan” pihak tertentu, termasuk isu yang mengaitkan pejabat maupun unsur komite sekolah.

Syafruddin memberikan penjelasan bahwa perubahan jumlah dari 28 menjadi tersisa 16 berkaitan dengan kuota yang sebelumnya diperhitungkan bagi peserta didik yang diproyeksikan tinggal kelas, namun kemudian tidak mengulang.

Rizal menilai penjelasan mengenai mekanisme tersebut perlu dibuka secara terang kepada masyarakat agar tidak berkembang menjadi prasangka ataupun kesan adanya perlakuan berbeda.

Ia mendukung gagasan evaluasi terhadap 28 siswa selama satu semester sepanjang mekanismenya memungkinkan menurut aturan dan mendapatkan persetujuan dari otoritas pendidikan.

Menurutnya, apabila evaluasi dilakukan, ukuran yang digunakan harus sama dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun yang nantinya memenuhi ketentuan dapat diperlakukan berdasarkan kriteria yang sama, bukan berdasarkan latar belakang ataupun kedekatan.

Penguatan SMAN 3 Jadi Solusi Jangka Panjang

Di luar penyelesaian terhadap 16 siswa, Candra melihat polemik yang berulang setiap penerimaan murid baru sebagai sinyal perlunya pemerataan kualitas sekolah.

Tingginya minat masyarakat terhadap SMAN 1 Gunung Talang tidak seharusnya berujung pada persoalan daya tampung setiap tahun apabila sekolah negeri lain di kawasan tersebut juga terus diperkuat.

Karena itu, pengembangan SMAN 3 Gunung Talang melalui penambahan ruang kelas, revitalisasi fasilitas dan penguatan tenaga pendidik dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang.

Candra berharap masyarakat Gunung Talang ikut membangun kepercayaan terhadap sekolah tersebut. Semakin merata kualitas sekolah, semakin banyak pula pilihan bagi masyarakat dan tekanan penerimaan siswa pada satu sekolah dapat dikurangi.

Di tengah seluruh polemik itu, satu kepentingan harus ditempatkan di atas perdebatan: memastikan 16 pelajar tetap memperoleh hak belajar dan kepastian Dapodik, sekaligus memastikan persoalan yang sejak awal melibatkan 28 siswa diselesaikan secara transparan, objektif dan berkeadilan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini