Prabowo Tutup 240 BUMN Merugi, Saatnya Semua Organisasi Publik Berani Dievaluasi

Jakarta, Crew 8 News,-Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menutup sekitar 240 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak usahanya yang terus mengalami kerugian menjadi salah satu langkah paling signifikan dalam agenda reformasi tata kelola pemerintahan dan perusahaan negara. Kebijakan tersebut tidak hanya berbicara soal pengurangan jumlah perusahaan, tetapi juga mengirimkan pesan kuat bahwa organisasi yang hidup dari anggaran publik harus mampu menunjukkan kinerja, manfaat, dan akuntabilitas yang nyata.

Dalam pernyataannya pada penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Bangkalan, Jawa Timur, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa setelah menjabat dirinya baru mengetahui jumlah entitas BUMN beserta anak dan cucu usahanya mencapai lebih dari seribu perusahaan. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari perkiraan awal dan dinilai tidak seluruhnya berjalan efektif maupun produktif.

Pemerintah bahkan menargetkan proses rasionalisasi lebih lanjut hingga ratusan entitas lainnya yang dinilai tidak sehat secara bisnis maupun tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Langkah tersebut disebut telah menghasilkan penghematan anggaran negara dalam jumlah besar sekaligus mengurangi beban keuangan yang selama ini harus ditanggung negara.

Dari perspektif tata kelola modern, kebijakan ini memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar penutupan perusahaan. Negara sedang menunjukkan bahwa keberadaan sebuah organisasi tidak boleh dipertahankan hanya karena alasan historis, birokratis, atau kepentingan kelompok tertentu. Organisasi publik harus dinilai berdasarkan kinerja, efektivitas, efisiensi, dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

Selama ini masih berkembang pandangan bahwa semakin banyak organisasi, lembaga, atau unit kerja maka semakin besar pula kemampuan negara melayani rakyat. Namun praktik pemerintahan modern justru menunjukkan hal sebaliknya. Organisasi yang ramping, fokus, memiliki tujuan yang jelas, dan mampu diukur kinerjanya sering kali lebih efektif dibandingkan organisasi yang besar tetapi sulit dikendalikan, tumpang tindih kewenangan, serta minim hasil yang dirasakan masyarakat.

Dalam kasus BUMN, kerugian yang terus terjadi bukan hanya persoalan bisnis semata. Kerugian tersebut pada akhirnya menjadi beban negara yang bersumber dari uang rakyat. Biaya operasional, fasilitas, gaji direksi, komisaris, hingga berbagai pengeluaran lainnya tetap harus dibayar meskipun perusahaan tidak mampu menghasilkan keuntungan atau memberikan manfaat yang sepadan.

Lebih jauh, Presiden Prabowo juga menyinggung adanya perusahaan yang tetap dipertahankan meskipun tidak sehat, bahkan berpotensi menjadi ruang bagi praktik tata kelola yang buruk. Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa organisasi yang tidak dievaluasi secara berkala dapat berubah dari instrumen pelayanan publik menjadi beban keuangan, bahkan membuka celah bagi penyimpangan.

Karena itu, langkah pemerintah pusat ini seharusnya tidak hanya dibaca dalam konteks BUMN. Kebijakan tersebut juga relevan sebagai bahan refleksi bagi seluruh organisasi publik, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan layanan umum, badan usaha milik daerah (BUMD), hingga berbagai unit kerja yang dibiayai oleh anggaran negara.

Evaluasi organisasi tidak boleh dianggap sebagai ancaman. Sebaliknya, evaluasi merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap struktur yang dibentuk benar-benar memiliki fungsi, produktivitas, dan dampak yang jelas. Program yang tidak efektif perlu diperbaiki atau dihentikan. Jabatan yang tidak memberikan nilai tambah perlu ditinjau ulang. Anggaran yang tidak menghasilkan manfaat harus dialihkan kepada sektor yang lebih prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam konteks pemerintahan daerah, semangat yang sama menjadi semakin penting. Di tengah keterbatasan fiskal, meningkatnya kebutuhan pembangunan, serta tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, pemerintah daerah dituntut memastikan bahwa setiap organisasi perangkat daerah, setiap program, dan setiap rupiah anggaran benar-benar mampu menghasilkan manfaat yang terukur.

Publik saat ini tidak lagi hanya melihat besarnya anggaran yang dibelanjakan atau banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. Yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan, membuka lapangan kerja, serta mendorong kesejahteraan warga.

Karena itu, keputusan Presiden Prabowo menutup 240 BUMN merugi dapat dipandang sebagai simbol keberanian melakukan koreksi terhadap sistem. Negara yang kuat bukanlah negara yang mempertahankan semua organisasi tanpa evaluasi, melainkan negara yang berani menata ulang, memperbaiki, menggabungkan, bahkan menghentikan organisasi yang terbukti tidak efektif demi kepentingan publik yang lebih besar.

Pada akhirnya, substansi kebijakan ini bukan sekadar menutup perusahaan negara yang merugi. Yang lebih penting adalah membangun budaya pemerintahan yang menjadikan kinerja, akuntabilitas, efisiensi, dan manfaat bagi masyarakat sebagai ukuran utama keberhasilan. Sebab setiap rupiah yang dikelola negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, pada hakikatnya merupakan amanah rakyat yang harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan yang nyata.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini