Surat Tugas Sekda Tak Sepenuhnya Dilaksanakan, Koordinasi Birokrasi Kabupaten Solok Kembali Disorot

CREW 8 NEWS | CUPAK

Ketidakhadiran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan verifikasi lapangan atas pengaduan masyarakat terkait aktivitas peternakan ayam di Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, memunculkan sorotan baru terhadap efektivitas koordinasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Berdasarkan dokumen Surat Tugas yang diterbitkan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Jefrizal, tertanggal 20 Juli 2026, sebanyak tujuh unsur OPD dan kecamatan diperintahkan melaksanakan perjalanan dinas untuk melakukan verifikasi lapangan pada Rabu (22/7/2026).

Ketujuh unsur tersebut masing-masing Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, serta Camat Gunung Talang.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, hanya tiga instansi yang hadir melaksanakan tugas tersebut, yakni DLH, Dinas Pertanian dan DPRKPP. Sementara empat instansi lainnya, yaitu Dinas PUPR, DPMPTSP dan Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan serta unsur Kecamatan Gunung Talang dilaporkan tidak hadir.

Kondisi ini menjadi perhatian publik mengingat verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut resmi atas pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) pada 17 Juli 2026 terkait dugaan dampak lingkungan dari aktivitas peternakan ayam.

Banyak kalangan menilai peristiwa tersebut menjadi cerminan perlunya evaluasi lebih serius terhadap soliditas dan koordinasi birokrasi di Kabupaten Solok.

Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, kualitas pelayanan publik dan kinerja sejumlah perangkat daerah juga kerap menjadi sorotan DPRD maupun masyarakat. Ketidakhadiran sejumlah OPD dalam agenda resmi pemerintah dinilai berpotensi memperkuat persepsi adanya persoalan koordinasi dan disiplin administrasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Selain itu, belum definitifnya jabatan Sekretaris Daerah juga mulai menjadi bahan diskusi publik. Sebagai koordinator administrasi pemerintahan dan “panglima birokrasi” daerah, Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan instruksi lintas OPD dapat berjalan secara efektif.

Apakah ini juga berkaitan dengan posisi Sekda yang masih dijabat oleh pejabat sementara juga dapat memengaruhi efektivitas konsolidasi birokrasi, meskipun faktor tersebut tentu bukan satu-satunya penyebab.

“Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pola koordinasi internal pemerintahan. Karena surat tugas yang diterbitkan Sekda merupakan instrumen administratif resmi yang semestinya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, apakah ketidak hadiran sejumlah OPD tersebut juga berpengaruh terhadap tidak efektif nya hasil verifikasi atas pengaduan masyarakat tersebut” ujar wanto salah seorang tokoh masyarakat jorong balai pandan.

Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Solok terkait alasan ketidakhadiran sejumlah OPD tersebut, sekaligus hasil verifikasi lapangan yang dilakukan terhadap pengaduan warga Balai Pandan.

Transparansi dan tindak lanjut yang cepat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan pengaduan pemerintah, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat mendapat respons yang serius dan terkoordinasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas PUPR, DPMPTSP dan Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan maupun Camat Gunung Talang terkait ketidakhadiran mereka dalam agenda verifikasi lapangan dimaksud.

Peristiwa ini pun menjadi pengingat bahwa penguatan tata kelola birokrasi, disiplin aparatur, serta efektivitas koordinasi lintas OPD masih menjadi pekerjaan rumah penting bagi Pemerintah Kabupaten Solok di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini