Zigo Rolanda dan Wabup H. Candra Bahas Solusi Sampah Kabupaten Solok

CREW 8 NEWS | JAKARTA

Upaya Pemerintah Kabupaten Solok dalam mencari solusi atas persoalan pengelolaan sampah mendapat perhatian di tingkat pusat. Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.HI., bersama Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar, Zigo Rolanda, menggelar audiensi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, guna membahas rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Solok.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat Helmi Heriyanto, S.T., M.Eng. serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Asnur S.H. M.M sebagai bagian dari upaya membangun sinergi lintas sektor dalam penanganan persoalan sampah di daerah.

Dalam penjelasan nya, H. Candra menyebutkan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah nyata untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Solok.

Pemerintah Kabupaten Solok diketahui tengah menyiapkan lahan di Nagari Aripan, Kecamatan X Koto Singkarak, sebagai calon lokasi pembangunan TPST. Menariknya, lahan tersebut sebelumnya sempat direncanakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, namun kini dipertimbangkan menjadi lokasi strategis pengembangan pusat pengolahan sampah terpadu.

Rencana pembangunan TPST dinilai mendesak mengingat persoalan sampah di Kabupaten Solok terus menjadi tantangan serius. Berdasarkan data yang ada, produksi sampah di Kabupaten Solok diperkirakan mencapai sekitar 160 ton per hari, sementara kapasitas pengelolaan dan infrastruktur pendukung masih terbatas.

Keberadaan TPST nantinya diharapkan tidak hanya menjadi tempat pengumpulan sampah, tetapi juga menjadi pusat pengolahan berbasis teknologi melalui proses pemilahan, pengurangan, daur ulang, hingga pemanfaatan sampah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis.

Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi sektor infrastruktur dan pembangunan, Zigo Rolanda memberikan atensi terhadap kebutuhan infrastruktur pengelolaan sampah di Kabupaten Solok. Dukungan tersebut diharapkan dapat membuka ruang koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar rencana pembangunan TPST dapat segera direalisasikan.

“Semoga sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dapat mempercepat terwujudnya TPST yang menjadi solusi pengelolaan sampah, menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Solok,” tulis H. Candra.

Rencana pembangunan TPST di Aripan juga sejalan dengan agenda Program Solok Bersih yang tengah didorong Pemerintah Kabupaten Solok sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah daerah belum merinci secara resmi mengenai kebutuhan anggaran, kapasitas pengolahan, maupun target waktu pelaksanaan pembangunan TPST tersebut. Tahapan yang tengah berlangsung masih berupa koordinasi dan penjajakan dukungan dari pemerintah pusat.

Apabila terealisasi, pembangunan TPST di Nagari Aripan diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan persoalan sampah di Kabupaten Solok, sekaligus menjadi salah satu proyek strategis daerah dalam mewujudkan Kabupaten Solok yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini