SEMMI: Persepsi Kekuasaan di Kabupaten Solok Sudah Masuk ke Ruang Sosial Masyarakat

EPISODE 3

CREW 8 NEWS | SOLOK

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Solok menilai persoalan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Solok tidak lagi hanya menjadi perbincangan di kalangan birokrasi dan elit politik, tetapi mulai berkembang menjadi persepsi sosial di tengah masyarakat.

Ketua SEMMI Kabupaten Solok, Alfi Rahmad , mengatakan kuatnya persepsi mengenai konsentrasi kekuasaan di sekitar lingkar pimpinan daerah mulai melahirkan berbagai seloroh dan candaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, meskipun belum tentu dapat dipastikan kebenarannya, namun fenomena tersebut menunjukkan bahwa persepsi publik telah terbentuk.

“Hari ini mulai berkembang berbagai seloroh di tengah masyarakat. Kita tidak tahu apakah itu hanya candaan atau memang menggambarkan persepsi publik. Tetapi ketika sebuah nama mulai dijadikan simbol dalam percakapan sehari-hari, tentu ada sesuatu yang sedang dibaca oleh masyarakat,” ujar Alfi.

Ia mengungkapkan, bahkan berkembang candaan di tengah masyarakat bahwa apabila ada istri yang sedang marah atau terlalu dominan, cukup mengatakan, ‘ko lah jadi kayak N*a pulo kau?’, dan suasana langsung berubah.

“Apakah itu benar atau tidak, kita tidak tahu. Tetapi seloroh seperti ini tidak mungkin lahir dari ruang kosong. Ini menunjukkan bahwa persepsi tentang adanya figur yang dianggap sangat dominan sudah berkembang di tengah masyarakat,” katanya.

Menurut Alfi, dalam ilmu politik dan komunikasi pemerintahan, candaan masyarakat sering kali menjadi bentuk kritik sosial yang paling jujur.

Ketika suatu nama mulai menjadi simbol dalam percakapan publik, maka sesungguhnya masyarakat sedang menyampaikan pesan tertentu kepada penguasa.

“Dalam politik, kadang masyarakat tidak mengkritik secara langsung. Mereka menyampaikan melalui candaan, sindiran, dan seloroh. Tetapi justru dari situlah kita bisa membaca bagaimana persepsi publik sebenarnya.”

SEMMI menilai kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Solok.

Sebab, menurutnya, persoalan yang berkembang saat ini bukan lagi sekadar mengenai siapa yang menduduki jabatan tertentu, melainkan sudah menyentuh persoalan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

“Yang berbahaya bukan candaan itu sendiri, tetapi ketika masyarakat mulai mempersepsikan bahwa kekuasaan terlalu terkonsentrasi pada lingkar tertentu dan hal itu dianggap sebagai sesuatu yang biasa.”

Alfi mengatakan, jabatan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan merupakan posisi strategis yang mengelola komunikasi, agenda pimpinan, serta manajemen informasi pemerintahan.

Karena itu, ketika posisi tersebut dijabat oleh istri kepala daerah, wajar apabila muncul pertanyaan publik mengenai independensi komunikasi pemerintahan.

“Pertanyaan publik hari ini sederhana. Bagaimana mungkin Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah dapat membangun ruang komunikasi yang independen apabila fungsi komunikasi pimpinan berada dalam satu lingkar kekuasaan yang sangat dekat dengan kepala daerah?”

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi melahirkan birokrasi patronase, di mana loyalitas personal perlahan menggeser loyalitas terhadap institusi.

“Yang kita khawatirkan adalah ASN mulai membaca pesan bahwa akses terhadap kekuasaan lebih ditentukan oleh kedekatan dibandingkan kompetensi. Jika persepsi ini berkembang, maka meritokrasi birokrasi sedang menghadapi ancaman serius.”

SEMMI bahkan menilai mulai berkembang persepsi di tengah masyarakat mengenai kaburnya batas peran dalam pemerintahan.

“Hari ini sudah mulai muncul seloroh di tengah masyarakat tentang fenomena Kabag Prokomp rasa Bupati dan Bupati rasa Kabag Prokomp. Tentu ini bukan soal individu, tetapi soal bagaimana ruang komunikasi pemerintahan dipersepsikan oleh publik.”

Menurut Alfi, pemerintahan yang sehat harus dibangun di atas sistem, institusi, dan mekanisme check and balance yang kuat.

Pemerintahan tidak boleh menimbulkan kesan bahwa pengaruh informal lebih dominan dibandingkan struktur formal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau sebuah nama sudah berubah menjadi simbol, menjadi candaan di warung kopi, menjadi bahan percakapan masyarakat, maka sesungguhnya pemerintah perlu bertanya kepada dirinya sendiri, apa yang salah dengan pola komunikasi dan persepsi kekuasaan yang dibangun selama ini.”

Ia menegaskan, masyarakat Kabupaten Solok saat ini tidak membutuhkan simbol-simbol kekuasaan ataupun kedekatan personal.

Yang dibutuhkan masyarakat, kata dia, adalah pemerintahan yang mampu menjawab berbagai persoalan daerah.

Mulai dari tingginya SiLPA, persoalan meritokrasi birokrasi, polemik pengisian jabatan kepala sekolah, hingga berbagai persoalan pembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

“Jangan sampai ke depan muncul persepsi bahwa Kabupaten Solok sedang bergerak menuju birokrasi yang lebih mengutamakan loyalitas kepada lingkar kekuasaan dibandingkan loyalitas kepada institusi. Karena ketika persepsi itu menguat, yang dipertaruhkan bukan lagi citra pemerintah, melainkan legitimasi institusi pemerintahan itu sendiri,” pungkas Alfi.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini