CREW 8 NEWS | SOLOK
Pemerintah Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan Bupati Jon Firman Pandu (JFP) dan Wakil Bupati H. Candra menghadapi tantangan mempercepat pelaksanaan APBD 2026 setelah data semester pertama menunjukkan realisasi belanja daerah mencapai Rp268,76 miliar atau 23,42 persen dari total pagu sekitar Rp1,147 triliun.
Data yang dipublikasikan Databoks Katadata tersebut merupakan posisi hingga Juni 2026. Karena itu, angka 23,42 persen tidak serta-merta menggambarkan kondisi terkini pada Agustus. Perkembangan selama Juli hingga Agustus menjadi indikator penting untuk melihat sejauh mana akselerasi belanja berlangsung pada awal semester kedua.
Dari Rp268,76 miliar yang terealisasi hingga Juni, belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp198,88 miliar. Belanja barang dan jasa tercatat Rp39,42 miliar, belanja lainnya Rp28,04 miliar, sementara realisasi belanja modal sekitar Rp2,42 miliar.
Pada sisi pendapatan, Pemkab Solok tercatat telah membukukan Rp294,66 miliar atau 25,68 persen dari target 2026. Sebagian besar berasal dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp263,65 miliar, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp15,61 miliar dan pendapatan lainnya Rp15,41 miliar.
SIMBANGDA Tampilkan Perkembangan PUPR
Gambaran lebih rinci terlihat melalui SIMBANGDA Based Evidence Pemerintah Kabupaten Solok.
Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), data yang ditampilkan mencatat pagu sekitar Rp137,14 miliar, dengan perkembangan fisik sekitar 29,06 persen dan realisasi keuangan sekitar Rp20,33 miliar atau 14,83 persen.
Beberapa kegiatan menunjukkan realisasi keuangan yang masih berada pada satu digit. Rekonstruksi jalan tercatat sekitar 2,05 persen, pemeliharaan berkala jalan 4,12 persen, sedangkan pembangunan jembatan sekitar 2,64 persen.
Namun rendahnya realisasi keuangan tidak otomatis berarti pekerjaan fisik tidak berjalan. Progres fisik dan pencairan anggaran dapat berbeda karena mekanisme kontrak maupun pembayaran termin.
Perbedaan tersebut justru memperlihatkan pentingnya pemutakhiran data SIMBANGDA, sehingga masyarakat dapat membedakan kegiatan yang belum berjalan, kegiatan yang sedang dikerjakan, serta pekerjaan yang telah mengalami kemajuan fisik tetapi belum memasuki tahapan pembayaran.
Sejumlah Kalangan Dorong Evaluasi Lebih Dini
Perkembangan serapan tersebut mulai menjadi perhatian sejumlah kalangan. Perspektif yang berkembang bukan semata-mata mempertanyakan rendah atau tingginya persentase, tetapi mendorong Pemkab Solok melakukan evaluasi sejak dini agar pekerjaan tidak terkonsentrasi pada penghujung tahun.
Kalangan DPRD, dalam fungsi pengawasan anggaran, berkepentingan memastikan program yang telah disepakati dalam APBD dapat dilaksanakan sesuai perencanaan. Evaluasi tidak hanya diarahkan pada jumlah uang yang telah dicairkan, tetapi juga pada capaian fisik, manfaat kegiatan dan penyebab terjadinya deviasi pada masing-masing OPD.
Sementara dari perspektif akademisi dan pengamat kebijakan publik, realisasi anggaran semester pertama seharusnya dibaca sebagai instrumen peringatan dini. Persentase serapan yang belum optimal masih dapat diperbaiki selama pemerintah mampu mengidentifikasi hambatan pada tahapan perencanaan, pengadaan, kontrak maupun pelaksanaan kegiatan.
Kalangan tersebut juga memandang percepatan tidak boleh sekadar diarahkan untuk mengejar persentase realisasi. Kualitas belanja harus tetap menjadi ukuran utama karena tingginya serapan tidak otomatis menunjukkan keberhasilan apabila manfaat program tidak dirasakan masyarakat.
Dari sisi pelaku usaha dan penyedia barang dan jasa, ketepatan waktu belanja pemerintah juga mempunyai pengaruh terhadap aktivitas ekonomi daerah. Pelaksanaan proyek pemerintah dapat menggerakkan sektor konstruksi, transportasi, perdagangan, tenaga kerja serta usaha pendukung lainnya.
Adapun kelompok masyarakat sipil menekankan pentingnya keterbukaan data. Publik dinilai perlu mendapatkan informasi yang sama mengenai pagu, realisasi, progres fisik dan perkembangan pekerjaan agar pengawasan tidak dibangun berdasarkan asumsi maupun data yang sudah tertinggal.
Berkaca dari “Rapor Merah” APBD 2025
Dorongan evaluasi tersebut menjadi relevan apabila dikaitkan dengan catatan pengelolaan anggaran tahun sebelumnya.
Dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Kabupaten Solok memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp47,59 miliar.
Fraksi-fraksi DPRD ketika itu mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap faktor yang memengaruhi terbentuknya SiLPA, termasuk pelaksanaan kegiatan, serapan anggaran, efisiensi serta program yang belum mencapai target.
Realisasi belanja daerah 2025 tercatat sekitar Rp1,236 triliun, turun sekitar Rp83,68 miliar dibandingkan realisasi tahun 2024 yang berada pada kisaran Rp1,319 triliun.
Catatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi DPRD yang kemudian memunculkan sorotan mengenai “rapor merah” terhadap pelaksanaan sejumlah program pemerintah daerah.
Kondisi itu menjadi pengalaman yang perlu diperhitungkan pemerintahan JFP–H. Candra dalam mengendalikan APBD 2026.
JFP–H. Candra Punya Ruang Melakukan Akselerasi
Data 23,42 persen per Juni belum dapat digunakan untuk menyimpulkan kinerja APBD Kabupaten Solok sepanjang 2026.
Masih terdapat semester kedua bagi pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi.
Namun semakin mendekati akhir tahun, ruang untuk melakukan koreksi menjadi semakin sempit. Karena itu, posisi realisasi terbaru perlu segera dipublikasikan, termasuk perkembangan masing-masing OPD, paket pekerjaan yang sudah berkontrak, progres fisik serta kegiatan yang masih berada pada tahapan pengadaan.
SIMBANGDA dapat memainkan peran penting dalam proses tersebut.
Sistem itu tidak hanya dapat menjadi sarana transparansi publik, tetapi juga dashboard kendali bagi Bupati dan Wakil Bupati untuk mengetahui OPD yang sesuai target, mengalami deviasi atau membutuhkan intervensi.
Pembaruan data secara berkala juga akan mencegah munculnya persepsi keliru. OPD yang pekerjaannya sebenarnya telah bergerak tidak akan terlihat stagnan hanya karena data pada sistem belum diperbarui.
Data Terbaru Menjadi Kunci
Dengan APBD sekitar Rp1,147 triliun, perkembangan realisasi Juli, Agustus hingga akhir triwulan III akan menjadi indikator penting untuk melihat kemampuan Pemkab Solok mengakselerasi pelaksanaan program.
Bagi pemerintahan Jon Firman Pandu–H. Candra, semester kedua menjadi momentum menunjukkan bahwa catatan APBD 2025 telah ditindaklanjuti melalui evaluasi OPD, percepatan kegiatan dan penguatan pengendalian anggaran.
Percepatan tersebut tetap harus dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Pengalaman SiLPA sekitar Rp47,59 miliar dan sorotan DPRD pada tahun sebelumnya menjadi pengingat bahwa evaluasi lebih efektif dilakukan ketika pemerintah masih mempunyai cukup waktu untuk melakukan perbaikan.
Karena itu, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar mengejar angka serapan, melainkan membuka posisi terbaru APBD, memperbarui SIMBANGDA, memetakan kegiatan yang mengalami deviasi serta memastikan program prioritas dapat diselesaikan tepat waktu dan berkualitas.
Publik kini menunggu data terbaru untuk melihat apakah akselerasi telah terjadi atau masih terdapat kegiatan yang membutuhkan perhatian lebih serius dari pimpinan daerah.
(C8N)
#senyuman08
Sumber data: Databoks Katadata/Katadata Insight Center, realisasi APBD Kabupaten Solok per Juni 2026; SIMBANGDA Based Evidence






