Hidayat: Komisi I Akan Panggil BKPSDM dan Dinas Pendidikan Soal Banyaknya Kepsek Plt

Arosuka, Crew 8 News,– Polemik masih banyaknya kepala sekolah yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt) di Kabupaten Solok mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kabupaten Solok. Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, Komisi I berencana memanggil BKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan terkait kondisi yang hingga kini masih terjadi di sejumlah sekolah.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi NasDem, Hidayat, menegaskan bahwa DPRD perlu mendapatkan penjelasan yang komprehensif mengenai alasan masih banyaknya jabatan kepala sekolah yang belum diisi oleh pejabat definitif.

Menurut Hidayat, persoalan tersebut sebenarnya telah menjadi perhatian DPRD sejak akhir tahun lalu. Bahkan, Komisi I telah mengingatkan pihak terkait sejak Desember agar segera melakukan langkah-langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami di Komisi I sudah mengingatkan sejak Desember tahun lalu. Karena itu kami perlu meminta penjelasan langsung dari BKPSDM dan Dinas Pendidikan mengenai apa kendala yang menyebabkan masih banyaknya kepala sekolah berstatus Plt sampai hari ini,” ujar Hidayat kepada media.

Ia menegaskan bahwa langkah pemanggilan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan, termasuk dalam tata kelola sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Menurutnya, keberadaan kepala sekolah definitif memiliki peran penting dalam menjamin stabilitas manajemen sekolah, pelaksanaan program pendidikan, pengelolaan anggaran, hingga peningkatan mutu layanan pendidikan kepada peserta didik.

“Kami ingin memastikan pelayanan pendidikan berjalan dengan baik. Jangan sampai persoalan administrasi dan pengisian jabatan berdampak terhadap kualitas layanan pendidikan yang diterima masyarakat,” katanya.

Hidayat juga mengaku prihatin karena polemik tersebut mulai berkembang di ruang publik dan berpotensi menimbulkan persepsi bahwa DPRD tidak menjalankan fungsi pengawasannya.

“Jangan sampai akibat lambannya penanganan persoalan oleh instansi terkait, DPRD yang justru disalahkan atau dianggap tidak bekerja. Karena faktanya kami sudah mengingatkan persoalan ini sejak tahun lalu,” tegasnya.

Politisi NasDem tersebut berharap BKPSDM dan Dinas Pendidikan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai jumlah sekolah yang masih dipimpin oleh Plt, alasan belum dilakukannya pengisian jabatan definitif, serta langkah konkret yang akan ditempuh pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menilai keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi, sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi yang tidak produktif.

Lebih jauh, Hidayat menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu bidang strategis yang tidak boleh terlalu lama berada dalam situasi ketidakpastian kepemimpinan. Kepala sekolah definitif dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan program, kepastian pengambilan keputusan, serta optimalisasi pencapaian target pendidikan daerah.

“Komisi I akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Kami ingin mendapatkan penjelasan yang objektif dan mencari solusi terbaik agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Pendidikan adalah sektor yang menyangkut masa depan generasi Kabupaten Solok, sehingga harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak,” pungkasnya.

Rencana pemanggilan BKPSDM dan Dinas Pendidikan tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Solok untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini