Crew 8 News
JAKARTA,- Wakil Menteri Pertanian Sudaryono bergerak cepat merespons penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dikeluhkan petani di berbagai daerah. Pemerintah mengumpulkan pelaku industri sawit, asosiasi petani, serta Satgas Pangan Polri dalam rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (26/5/2026), guna meredam gejolak pasar yang dipicu kekhawatiran terhadap kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Langkah cepat itu dilakukan menyusul turunnya harga TBS di tingkat petani dalam beberapa hari terakhir. Kekhawatiran pasar disebut muncul setelah beredarnya informasi terkait mekanisme baru ekspor sawit yang akan dikelola melalui PT DSI. Kondisi tersebut memicu sebagian pabrik kelapa sawit (PKS) menurunkan harga pembelian TBS dari petani.
Dalam rapat tersebut, Sudaryono menegaskan bahwa PT DSI tidak mengambil keuntungan maupun membebankan biaya tambahan dalam aktivitas ekspor sawit. Menurutnya, perusahaan tersebut hanya menjalankan fungsi pengelolaan dan pengawasan guna memperkuat tata kelola ekspor yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel.
“Pemerintah memastikan ekspor tetap berjalan normal dan tidak ada hambatan bagi pelaku usaha maupun petani selama masa transisi kebijakan,” ujar Sudaryono.
Ia menjelaskan, masa transisi implementasi kebijakan ekspor satu pintu akan berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, mekanisme ekspor yang berjalan saat ini tetap berlaku sambil dilakukan penyesuaian sistem sebelum implementasi penuh pada Januari 2027.
Kementerian Pertanian juga mengungkap telah mengidentifikasi sedikitnya 139 PKS yang menurunkan harga pembelian TBS dengan variasi penurunan mulai dari Rp50 hingga Rp1.200 per kilogram. Temuan itu menjadi perhatian serius pemerintah karena dinilai berdampak langsung terhadap pendapatan petani sawit.
Dalam forum koordinasi itu, seluruh peserta rapat sepakat agar PKS kembali membeli TBS sesuai harga acuan pemerintah daerah yang mengacu pada harga crude palm oil (CPO) di masing-masing provinsi. Pemerintah menilai stabilitas harga di tingkat petani harus dijaga agar tidak memicu gejolak ekonomi di sentra perkebunan sawit nasional.
Selain itu, pemerintah bersama Satgas Pangan Polri akan memperkuat pengawasan tata niaga sawit untuk mencegah spekulasi pasar dan praktik yang merugikan petani. Kendati demikian, pemerintah menegaskan pendekatan yang dikedepankan tetap berupa pembinaan terhadap pelaku usaha, bukan langkah represif.
“Kita ingin industri sawit nasional tetap sehat, petani terlindungi, dan iklim usaha tetap terjaga,” kata Sudaryono.
Langkah cepat Kementan mendapat apresiasi dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia. Kedua organisasi berharap pemerintah segera memberikan kepastian kebijakan agar harga sawit di tingkat petani dapat kembali stabil.
Pelaku industri juga meminta komunikasi pemerintah terus diperkuat agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mengganggu pasar. Mereka menilai kepastian regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan industri dan keberlanjutan sektor sawit nasional yang selama ini menjadi salah satu penopang devisa negara.
(C8N)
#senyuman08






